Ijazah Jokowi
Sofian Effendi Cabut Pernyataannya, Pengamat: Para Rektor Sudah Disandera, Ova Emilia Juga
Pengamat politik Selamat Ginting menduga para rektor di Indonesia disandera setelah eks Rektor UGM Prof. Sofian Effendi mencabut pernyataannya.
TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik Selamat Ginting menduga para rektor di Indonesia disandera setelah mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi mencabut pernyataannya tentang dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Selamat adalah akademisi di Universitas Nasional (Unas) di Jakarta. Dia juga dikenal sebagai pengamat militer.
Adapun Sofian adalah Rektor UGM yang menjabat dari tahun 2002 hingga 2007 dan pernah menjadi salah satu Guru Besar Ilmu Administrasi Negara di kampusnya.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan pakar forensik digital Rismon Sianipar yang videonya diunggah di YouTube hari Rabu, (16/7/2025), Sofian meyakini ijazah sarjana Jokowi dari UGM adalah ijazah palsu.
Rismon adalah salah satu pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Dia dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh kubu Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik Jokowi.
Sehari setelah video wawancaranya dengan Rismon tayang di YouTube, Sofian mencabut pernyataannya lewat secarik kertas.

Dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan yang diunggah hari Selasa, (22/7/2025), Selamat meyakini ada sesuatu di balik pencabutan pernyataan Sofian.
Menurut informasi yang didapat Selamat, isi pernyataan pencabutan oleh Sofian itu tidak dibuat oleh Sofian sendiri
“Sofian cuma menandatangani saja. Draf itu sudah dibikin, kemudian [Sofian] diminta menandatangani, dengan menyebut bahwa pada saat Sofian Effendi menjadi rektor, bisa diungkit persoalan-persoalan pembangunan gedung di UGM,” ujar Selamat.
Menurut Selamat, Sofian sebagai seorang pendidik mungkin tidak kuat menahan tekanan. Dia kemudian menyinggung peristiwa tahun lalu ketika Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar
“Misalnya oleh Airlangga. Ketika dia harus menandatangani [surat] mundur, draf itu siapa yang bikin? Jadi, patut diduga ada draf yang ditandatangani Sofian Effendi itu dibikin oleh pihak tertentu. Kemudian, ada seorang utusan datang ke rumahnya,” kata Selamat.
Baca juga: Minta Polisi Ambil Paksa Ijazah Jokowi, Kubu Rismon: Banyak Anak Bangsa Diadu Domba
Pengamat itu lalu mengatakan jika dilihat dari sisi hukum, keterangan Sofian hanya digunakan sebagai keterangan saksi atau petunjuk saja.
Selamat menyebut peristiwa pencabutan itu terjadi setelah munculnya maklumat dari Jenderal (Purn.) Tyasno Sudarto, mantan Kepala Staf TNI AD yang menjabat dari November 1999 hingga Oktober 2000.
Maklumat itu berisi dukungan untuk Sofian yang disebut telah “memberikan pencerahan demi tegaknya kejujuran” dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Sofian juga menandatangani maklumat itu.
Menurut Selamat, Sofian diingatkan kembali mengenai persoalan yang muncul ketika dia menjabat sebagai Rektor UGM. Salah satu persoalan itu adalah mangkraknya gedung bookstore UGM yang dirobohkan.
“Mungkin dia menjadi ketakutan, sebenarnya tersandera,” kata Selamat.
Dia menyebut ada banyak yang tersandera dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Salah satu yang diduga disandera adalah Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.
“Ova Emilia ini berutang, gagal bayar bank, yang kemudian ditalangi oleh penguasa, dan ini yang patut diduga menyanderanya,” ujarnya.
“Itu jumlahnya cukup banya. Ada tagihan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) Rp29 miliar ke rektor, dan diduga karena gagal bayar itu. Ova Emilia disumpah, ingat loh memegang amanah sebagai rektor di hadapan siapa? Mensegneg Pratikno dan para guru besar UGM serta sivitas akademika UGM.”
Menurut Selamat, Ova dalam sumpahnya berjanji menjaga rahasia negara. “Nah, di sinilah barangkali rektor tersandera juga dalam kasus dugaan ijazah palsu.”
Dikutip dari Kompas TV, pada tahun 2022 Ova memang mengaku digugat oleh LPS. Gugatan itu terkait dengan bisnis keluarga yang sudah berlangsung lama.
Selamat menyebut pada era kepemimpinan Jokowi, presidenlah yang menentukan rektor. Oleh karena itu, presiden memiliki kuasa.
Baca juga: Jika Ingin Kasus Selesai, Kubu Roy Suryo Sebut Prabowo Harus Suruh Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli
“Rektor-rektor juga disandera,” katanya.
Pernyataan Sofian Effendi
Dalam video wawancara dengan Rismon, Sofian mengatakan Jokowi memang pernah masuk dan terdaftar menjadi mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan pada tahun 1980.
Namun, Jokowi tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai ke titik kelulusan S-1 sehingga sebenarnya eks Presiden RI itu tak memiliki ijazah S-1.
Sofian mengatakan nilai Jokowi tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S-1 di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan.
Transkrip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, kata Sofian, adalah nilai saat Jokowi mengambil program sarjana muda, bukan S-1.
"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPK-nya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," kata Sofian.
Menurut Sofian, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S-1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.
Maka dari itu, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1
"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," ungkapnya
Sofian juga sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal skripsi Jokowi yang beredar itu dan mendapatkan jawaban bahwa ternyata skripsi Jokowi tidak pernah diujikan.
"Saya tanya ke petugasnya, 'mbak ini kok kosong'? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tanda tangan dosen penguji," sebutnya
Dengan tidak adanya skripsi yang disahkan, Sofian memastikan maka Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah S-1
"Kalau dia mengatakan punya ijazah B.Sc. (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Sofian
Sofian mencabut pernyataannya
Melalui pernyataan tertulis, Sofian memberikan klarifikasi dan menyatakan sependapat dengan keterangan yang pernah disampaikan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia mengenai status ijazah Jokowi.
Sofian juga meminta agar video tentang dirinya yang menyampaikan soal ijazah Jokowi ditarik dari peredaran.
"Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan Judul “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendi Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!” pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas," ungkap Sofian, Kamis, (17/7/2025)
"Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran," ungkapnya
Sofian pun meminta maaf kepada semua pihak atas pernyataannya tersebut.
"Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih," ungkapnya
(Tribunnews/Febri/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.