Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia
Penjelasan Menteri Hukum soal Status Kewarganegaraan Eks Marinir Satria Arta yang Jadi Tentara Rusia
Menkum menjelaskan, status WNI Satria akan hilang dengan sendirinya ketika aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden RI.
|
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TikTok @zstorm689
PECATAN TNI AL - Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Dalam video terbarunya di TikTok yang diunggah pada Minggu (20/7/2025), Satria meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke tanah air dan status WNI-nya dipulihkan. Menkum menjelaskan, status WNI Satria akan hilang dengan sendirinya ketika aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden RI.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI, Sersan Dua termasuk dalam golongan Bintara dan gaji yang diterima berkisar antara Rp2.272.100 - Rp3.733.700.
Selain gaji, prajurit TNI juga menerima tunjangan kinerja (tukin), tunjangan jabatan, tunjangan lauk-pauk, hingga tunjangan operasional.
Namun, nilainya berbeda-beda sesuai jabatan struktural TNI dan lama mereka bekerja.
(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri) (Kompas.com/Novianti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.