Ijazah Jokowi
Kubu Jokowi Nilai Permintaan Gelar Perkara Khusus Roy Suryo Cs di PMJ Terlalu Dini
Rivai Kusumanegara menilai tidak ada urgensi untuk dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo Cs mendapat reaksi dari kubu Joko Widodo sebagai pihak pelapor.
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai tidak ada urgensi untuk dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Menurutnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja memulai penyidikan.
"Terlalu dini (gelar perkara khusus) karena penyidikan baru saja dimulai," ungkap Rivai kepada wartawan Selasa (22/7/2025).
Kubu Jokowi memandang gelar perkara khusus ditujukan untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan.
Sejatinya diajukan saat memasuki tahap akhir.
"Kami menghargai upaya yang dilakukan penasihat hukum namun kami menduga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja," tujad Rivai.
Bukan sebaliknya, permintaan khusus diajukan saat tahap penyidik baru berjalan.
Datangi Polda Metro Jaya
Kemarin siang, Senin (21/7/2025), Roy Suryo Cs menyambangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan mereka menuntut penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya agar melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Tampak hadir sejumlah terlapor seperti Roy Suryo, Rizal Fadhillah, dan Kurnia Tri Royani dalam kesempatan ini.
Kasus ini berawal dari tudingan Roy Suryo bahwa ijazah sarjana Jokowi dari UGM palsu.
Jokowi melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong
Ijazah Jokowi
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
---|
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.