Sabtu, 4 Oktober 2025

Arman Hanis Daftarkan Diri sebagai Calon Ketua Dewan Kehormatan AKPI 2025–2028

Arman mengusung visi memperkuat peran Dewan Kehormatan sebagai penjaga etika dan profesionalisme kurator dan pengurus. 

HO/IST
RESMI MENCALON - Arman Hanis secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua Dewan Kehormatan AKPI untuk periode 2025–2028. Pendaftaran yang berlangsung di Sekretariat AKPI Saharjo Square, Jl. Dr. Saharjo No. 49, Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025). 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Advokat dan kurator senior Arman Hanis resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025–2028, Selasa (22/7/2025). 

Pendaftaran dilakukan di Sekretariat AKPI Saharjo Square, Jakarta Selatan, dan disaksikan sejumlah anggota serta pendukung lintas angkatan kurator.

Baca juga: Organisasi Kurator dan Pengurus Kepailitan Didorong Tingkatkan Kualitas SDM

Calon lainnya dalam pemilihan Ketua Dewan Kehormatan AKPI  periode 2025–2028 adalah Andi Rukmana,Bambang Widjanarko, Irene Tarigan, M Ahsin Sitompul, dan Tanty Oktavia.

Nama-nama ini menjadi bagian dari proses pemilihan internal AKPI yang berlangsung dalam Kongres VIII di Jakarta.

Baca juga: Terima Audiensi Calon Pengurus AKPI, Menko Yusril Tekankan Penguatan Profesi Kurator di Indonesia

AKPI adalah sebuah organisasi profesi yang mewadahi para kurator dan pengurus dalam proses hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Indonesia.

Kurator adalah pihak yang ditunjuk oleh pengadilan niaga untuk mengurus dan membereskan harta debitur (pihak yang pailit) dalam proses kepailitan.

Sedangkan Pengurus adalah pihak yang ditunjuk untuk mengelola harta debitur dalam proses PKPU, yaitu suatu mekanisme untuk menunda pembayaran utang dan merundingkan restrukturisasi utang antara debitur dan kreditur.

Menjaga Martabat Profesi

Adapun Arman mengusung visi memperkuat peran Dewan Kehormatan sebagai penjaga etika dan profesionalisme kurator dan pengurus. 

Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menegaskan pentingnya peran aktif lembaga tersebut dalam menjaga martabat profesi.

"Fokus utama saya adalah memastikan Dewan Kehormatan dapat berperan optimal sebagai benteng terakhir penjaga etika dan integritas profesi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dewan Kehormatan tidak boleh pasif, melainkan perlu proaktif dalam pembinaan dan pencegahan pelanggaran etik.

"Kita ingin lembaga ini disegani, bukan karena menakutkan, tapi karena keputusannya yang bijak, adil, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas profesi," tegasnya.

Arman juga menyampaikan keinginannya agar Dewan Kehormatan menjadi institusi yang tidak hanya menindak, tetapi juga melindungi para kurator dari upaya kriminalisasi yang tidak berdasar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved