Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Temukan Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Hibah di Jatim, Salah Satunya Pokmas Fiktif

KPK mengidentifikasi adanya sejumlah penyimpangan dalam tata kelola dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim, di antaranya adanya pokmas fiktif.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS DANA HIBAH JATIM - Juru bicara KPK Budi Prasetyo. KPK mengidentifikasi adanya sejumlah penyimpangan serius dalam tata kelola dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

KPK juga mendorong digitalisasi sistem informasi hibah yang dapat diakses publik dan kolaborasi dengan Bank Jatim sebagai bank pengelola kas daerah untuk merancang mekanisme pencairan yang lebih akuntabel.

"Reformasi tata kelola hibah di Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi model perbaikan bagi daerah lain untuk mencegah praktik korupsi dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan," kata Budi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved