Guyon Akademisi Saat Bicara Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Hidup Jokowi!
Elemen akademisi yang menjadi bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi kasus hukum yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elemen akademisi yang menjadi bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Ruang Kelas Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI Salemba) Jakarta pada Senin (21/7/2025).
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kemudian Hasto Kristiyanto, saat ini menunggu sidang vonis setelah dituntut 7 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Akademisi yang menyoroti persoalan hukum Tom Lembong dan Hasto adalah Pengajar STHI Jentera Usman Hamid, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, dan Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto.
Mereka menggelar konferensi pers sekira 90 menit termasuk sesi tanya jawab.
Baca juga: Patra M Zen Optimistis Bawa Pulang Hasto Kristiyanto ke Kandang Banteng Pada Jumat 25 Juli 2025
Ketiganya memaparkan pandangannya masing-masing terkait kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Pandangan yang mereka sampaikan, diklaim merupakan seruan moral keprihatinan terhadap berbagai masalah politik, hukum, dan sosial yang ada di Indonesia saat ini yang dipantik dua kasus yang ramai dibincangkan publik.
Secara umum, ketiganya memandang jalannya proses penegakan hukum terhadap Tom Lembong dan Hasto memiliki muatan politis.
Baca juga: 3 Tanggapan terhadap Vonis Tom Lembong: Singgung Penguasa, Sebut Bahaya Sekali
Terdapat sejumlah pandangan yang mengemuka dari ketiga tokoh tersebut sepanjang konferensi pers.
Pertama, sulit untuk dipungkiri proses hukum terhadap Tom Lembong dan Hasto sebagai proses hukum yang terdistorsi faktor politik.
Kedua, baik Tom maupun Hasto memiliki keyakinan, pandangan, atau aktivitas politik yang berseberangan dengan pemerintah di akhir pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga, Tom dan Hasto mengambil posisi yang berseberangan dengan kubu yang didukung Jokowi dalam Pilpres 2024 lalu.
Keempat, ada dugaan tebang pilih dalam proses hukum karena selain Tom dan Hasto terdapat mantan menteri dan partai politik lain yang juga diduga mempraktikan apa yang keduanya lakukan, namun tidak diproses hukum.
Kelima, ada indikasi Presiden Prabowo Subianto melanjutkan apa yang diduga dilakukan Jokowi dalam menjegal lawan-lawan politiknya menggunakan instrumen hukum.
Di sela-sela menyampaikan pandangan tersebut, muncul guyonan-guyonan yang membuat suasana tegang konferensi pers menjadi mencair.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.