Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Dalami Keterangan Saksi Lain Sebelum Panggil Lagi Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta
KPK bakal dalami saksi lain sebelum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Profil Fillianingsih Hendarta
Fillianingsih Hendarta adalah seorang ekonom dan pejabat senior di Bank Indonesia (BI) yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2023–2028.
Ia dikenal luas atas kontribusinya dalam pengembangan sistem pembayaran digital dan kebijakan makroprudensial di Indonesia.
Latar Belakang & Pendidikan:
Lahir di Surabaya, 14 April 1963
Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1985)
Gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, AS (1992)
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Eks Kadiv Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia
Karier di Bank Indonesia:
Bergabung dengan BI sejak 1986
Pernah menjabat sebagai:
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013–2015)
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015–2019)
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019–2023)
Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI pada 18 April 2023 berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 21/P Tahun 20232
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.