Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Dalami Keterangan Saksi Lain Sebelum Panggil Lagi Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta

KPK bakal dalami saksi lain sebelum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta.

Kompas.com/Isna Rifka
KASUS KORUPSI CSR - Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. KPK menjadwalkan memeriksa Filianingsih sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan CSR BI yang disalurkan, pada Kamis (19/6/2025) kemarin. Namun bersangkutan tidak bisa hadir karena ada agenda kedinasan. KPK bakal dalami saksi lain sebelum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta. 

Kontribusi & Inovasi:

Memimpin proyek Blueprint Sistem Pembayaran 2025

Menginisiasi Garuda Digital Rupiah untuk menjaga kedaulatan mata uang di era digital

Mendorong digitalisasi bansos, jalan tol, dan transportasi bersama kementerian terkait3

Harta Kekayaan (LHKPN 2024)

Total kekayaan: sekitar Rp 191 miliar

Memiliki 32 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 175 miliar

Koleksi kendaraan mewah termasuk BMW, Mercedes-Benz, dan Alphard

Surat berharga: Rp 6 miliar; kas: Rp 8 miliar; utang: Rp 3 miliar

Isu Terkini:

Fillianingsih tengah menjadi sorotan karena mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Ia dijadwalkkan diperiksa sebagai saksi, namun absen karena berada di luar negeri. KPK telah mengultimatum agar ia bersikap kooperatif dan menjadwalkan ulang pemeriksaan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan