Proyek Kemenkes Diusut KPK, Seperti Apakah Program Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil?
KPK diduga tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi program Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu hamil milik Kemenkes.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu mengungkap saat ini sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bayi dan ibu hamil gagasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (17/5/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut diperkirakan terjadi dalam kurun waktu 2016 hingga 2020.
"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi yang menyandung Kemenkes ini belum diungkap secara rinci mengingat masih dalam tahap penyelidikan.
"Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," ungkap Asep.
Lantas, sebenarnya apakah proyek pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bayi dan ibu hamil itu?
Dilansir dari ayosehat.kemkes.go.id, dalam Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil yang dipublikasikan Kemenkes Tahun 2023, PMT berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan ibu hamil.
PMT juga merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada balita dan upaya pencegahan stunting.
Tak hanya sekadar memberikan makanan tambahan saja, kegiatan ini juga meliputi edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan.
Hal tersebut dalam upaya mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan.
Program PMT berbahan pangan lokal ini ditujukan untuk balita gizi kurang, balita berat badan kurang dan balita dengan berat badan tidak naik agar berat badan balita kembali naik secara adekuat mengikuti kurva pertumbuhan, sehingga stunting pada balita dapat dicegah.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes
Sumber pembiayaan kegiatan PMT berbahan pangan lokal dapat berasal dari berbagai sumber antara lain APBN, Dana Transfer Daerah (DAK Non Fisik), APBD,
Dana Desa, dan sumber pendanaan lainnya.
Prinsip Pemberian Makanan Tambahan Balita
- Berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang; lauk hewani diharapkan dapat bersumber dari 2 macam sumber protein yang berbeda. Misalnya telur dan ikan, telur dan ayam, telur dan daging. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan kandungan protein yang tinggi dan asam amino esensial yang lengkap.
- Berupa tambahan dan bukan pengganti makanan utama.
- MT Balita gizi kurang diberikan selama 4-8 minggu, MT Balita BB kurang dan Balita dengan BB Tidak Naik selama 2-4 minggu dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penggunaan bahan lokal Pemberian MT di Posyandu, Fasyankes, Kelas Ibu Balita atau melalui kunjungan rumah oleh kader/nakes/mitra.
- Diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku. Pemberian MT disertai dengan edukasi, dapat berupa demo masak, penyuluhan dan konseling.
- Bagi baduta, pemberian makanan tambahan sesuai prinsip pemberian makanan bayi dan anak (PMBA) dan tetap melanjutkan pemberian ASI (diberikan secara on- demand sesuai kebutuhan anak).
Prinsip Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil
- Berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang; menggunakan bahan makanan segar (tanpa pengawet buatan) dan membatasi konsumsi Gula, Garam dan Lemak (GGL).
- Berupa tambahan dan bukan pengganti makanan utama.
- MT Ibu Hamil diberikan selama minimal 120 hari dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penggunaan bahan lokal.
- Pemberian MT di Posyandu, Fasyankes, Kelas Ibu Hamil atau melalui kunjungan rumah oleh kader/nakes/mitra.
- Diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku. Pemberian MT disertai dengan edukasi, dapat berupa demo masak, penyuluhan dan konseling.
Dalam pembuatan makanan tambahan, Kemenkes memiliki standar tertentu dalam pemilihan bahan baku hingga proses pembuatan, seperti dari pangan lokal, kaya gizi, tidak berbahaya, dan harga terjangkau.
Sementara untuk pemilihan bumbu, Kemenkes menggunakan bumbu segar atau rempah asli dan menghindari produk-produk sintetis seperti MSG dan sejenisnya.
Dilansir dari ayosehat.kemkes.go.id dalam Buku Saku Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Penyuluhan Balita 6-59 Bulan bagi Kader Kesehatan 2024, pemberian makanan tambahan pada balita dibagi sesuai dengan kategori umur seperti sebagai berikut:
6-8 Bulan
Kudapan: Puding telur tahu, barongko telur ayam santan, puding kentang daging, puding telur jagung, puding telur ubi ungu, bubur jagung bose ikan suwir
Makanan: Bubur sup telur daging kacang merah, bubur hati ayam + sari jeruk, bubur udang tahu + pepaya, bubur kentang ayam + pisang, dan masih banyak lagi.
9-11 Bulan
Kudapan: Mie kukus telur puyuh, bakso kuah tahu ayam, nugget bihun ayam, talam ubi ungu daging cincang, leong hati ayam dan telur, lumpia kulit dadar telur isi tahu dan sayur cincang
Makanan: Tim daging cincang lapis telur kocok, tim sayur lodeh hati ayam + sari jeruk, nasi tim udang tahu sayuran, gadon kentang ayam + pisang, dan masih banyak lagi.
12-23 Bulan
Kudapan: Bola nasi isi ikan suwir, dimsum ayam udang, nugget tempe ayam wortel, tekwan ikan tahu, lemper mie isi sayur ayam, rolade daging isi wortel.
Makanan: Nasi sup telur daging kacang hijau, nasi tongseng hati ayam + buah jeruk, nasi tongseng hati ayam + buah jeruk, nasi ayam saus asam manis + pisang, dan masih banyak lagi.
24-59 Bulan
Kudapan: Lapis tamie ikan, udang ayam gulung, siomay ikan kuah, arem-arem isi ikan suwir, otak-otak ikan, bakso rambutan ayam tahu, papeda ikan kuah kuning.
Makanan: Nasi rolade telur daging + tumis sayuran, nasi hati ayam saus mentega + buah jeruk, nasi sup bola2 udang + perkedel tahu, nasi sup ayam sayuran + pisang, dan masih banyak lagi.
(mg/Rohmah Tri Nosita) (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)
Sumber: TribunSolo.com
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.