Senin, 29 September 2025

Proyek Kemenkes Diusut KPK, Seperti Apakah Program Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil?

KPK diduga tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi program Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu hamil milik Kemenkes.

|
Penulis: timtribunsolo
(Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI)
DUGAAN KORUPSI KEMENKES - Deretan menu program Pengadaan Makanan Tambahan Balita dikutip dari Buku Saku Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Penyuluhan Balita 6-59 Bulan bagi Kader Kesehatan 2024. (Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI) 

- MT Balita gizi kurang diberikan selama 4-8 minggu, MT Balita BB kurang dan Balita dengan BB Tidak Naik selama 2-4 minggu dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penggunaan bahan lokal Pemberian MT di Posyandu, Fasyankes, Kelas Ibu Balita atau melalui kunjungan rumah oleh kader/nakes/mitra.

- Diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku. Pemberian MT disertai dengan edukasi, dapat berupa demo masak, penyuluhan dan konseling.

- Bagi baduta, pemberian makanan tambahan sesuai prinsip pemberian makanan bayi dan anak (PMBA) dan tetap melanjutkan pemberian ASI (diberikan secara on- demand sesuai kebutuhan anak).

Prinsip Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil

- Berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang; menggunakan bahan makanan segar (tanpa pengawet buatan) dan membatasi konsumsi Gula, Garam dan Lemak (GGL).

- Berupa tambahan dan bukan pengganti makanan utama.

- MT Ibu Hamil diberikan selama minimal 120 hari dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penggunaan bahan lokal.

- Pemberian MT di Posyandu, Fasyankes, Kelas Ibu Hamil atau melalui kunjungan rumah oleh kader/nakes/mitra.

- Diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku. Pemberian MT disertai dengan edukasi, dapat berupa demo masak, penyuluhan dan konseling.

Dalam pembuatan makanan tambahan, Kemenkes memiliki standar tertentu dalam pemilihan bahan baku hingga proses pembuatan, seperti dari pangan lokal, kaya gizi, tidak berbahaya, dan harga terjangkau.

Sementara untuk pemilihan bumbu, Kemenkes menggunakan bumbu segar atau rempah asli dan menghindari produk-produk sintetis seperti MSG dan sejenisnya.

Dilansir dari ayosehat.kemkes.go.id dalam Buku Saku Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Penyuluhan Balita 6-59 Bulan bagi Kader Kesehatan 2024, pemberian makanan tambahan pada balita dibagi sesuai dengan kategori umur seperti sebagai berikut:

6-8 Bulan

Kudapan: Puding telur tahu, barongko telur ayam santan, puding kentang daging, puding telur jagung, puding telur ubi ungu, bubur jagung bose ikan suwir

Makanan: Bubur sup telur daging kacang merah, bubur hati ayam + sari jeruk, bubur udang tahu + pepaya, bubur kentang ayam + pisang, dan masih banyak lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan