Proyek Kemenkes Diusut KPK, Seperti Apakah Program Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil?
KPK diduga tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi program Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu hamil milik Kemenkes.
Penulis:
timtribunsolo
Editor:
Garudea Prabawati
- MT Balita gizi kurang diberikan selama 4-8 minggu, MT Balita BB kurang dan Balita dengan BB Tidak Naik selama 2-4 minggu dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penggunaan bahan lokal Pemberian MT di Posyandu, Fasyankes, Kelas Ibu Balita atau melalui kunjungan rumah oleh kader/nakes/mitra.
- Diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku. Pemberian MT disertai dengan edukasi, dapat berupa demo masak, penyuluhan dan konseling.
- Bagi baduta, pemberian makanan tambahan sesuai prinsip pemberian makanan bayi dan anak (PMBA) dan tetap melanjutkan pemberian ASI (diberikan secara on- demand sesuai kebutuhan anak).
Prinsip Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil
- Berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang; menggunakan bahan makanan segar (tanpa pengawet buatan) dan membatasi konsumsi Gula, Garam dan Lemak (GGL).
- Berupa tambahan dan bukan pengganti makanan utama.
- MT Ibu Hamil diberikan selama minimal 120 hari dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penggunaan bahan lokal.
- Pemberian MT di Posyandu, Fasyankes, Kelas Ibu Hamil atau melalui kunjungan rumah oleh kader/nakes/mitra.
- Diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku. Pemberian MT disertai dengan edukasi, dapat berupa demo masak, penyuluhan dan konseling.
Dalam pembuatan makanan tambahan, Kemenkes memiliki standar tertentu dalam pemilihan bahan baku hingga proses pembuatan, seperti dari pangan lokal, kaya gizi, tidak berbahaya, dan harga terjangkau.
Sementara untuk pemilihan bumbu, Kemenkes menggunakan bumbu segar atau rempah asli dan menghindari produk-produk sintetis seperti MSG dan sejenisnya.
Dilansir dari ayosehat.kemkes.go.id dalam Buku Saku Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Penyuluhan Balita 6-59 Bulan bagi Kader Kesehatan 2024, pemberian makanan tambahan pada balita dibagi sesuai dengan kategori umur seperti sebagai berikut:
6-8 Bulan
Kudapan: Puding telur tahu, barongko telur ayam santan, puding kentang daging, puding telur jagung, puding telur ubi ungu, bubur jagung bose ikan suwir
Makanan: Bubur sup telur daging kacang merah, bubur hati ayam + sari jeruk, bubur udang tahu + pepaya, bubur kentang ayam + pisang, dan masih banyak lagi.
Sumber: TribunSolo.com
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.