Pekerja Migran Bukan Komoditas Perdagangan
Dato Zainul menilai narasi yang dipublikasikan KemenP2MI tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Penulis:
Erik S
Editor:
Eko Sutriyanto
Konon KemenP2MI juga bakal melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang kredibel dan berpengalaman untuk turut serta dalam kolaborasi misi dagang Kementerian P2MI dan Kemendag.
Dalam tahap awal, misi dagang ini akan fokus pada sektor hospitality, mengingat tingginya permintaan tenaga kerja di bidang tersebut di Eropa. Adapun posisi yang akan ditawarkan mencakup housekeeping, spa terapis, barista, waiter, cook atau chef.
Dalam unggahan itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyebut kolaborasi ini sejalan dengan mandat Kemendag dalam mempromosikan ekspor jasa, serta membuka peluang baru menjelang finalisasi perjanjian Indonesia-European Union Sustainable Investment and Partnership Agreement (Indonesia-EU SIPA).
Dia menyebut sektor jasa, termasuk penempatan tenaga kerja terampil ke luar negeri, perlu mendapat perhatian lebih dalam strategi perdagangan Indonesia ke depan.
Apa itu FKPMI
Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) hadir sebagai organisasi masyarakat sipil yang aktif mengadvokasi hak-hak buruh migran.
Forum ini berperan penting dalam mendorong transparansi proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri dan menyoroti berbagai praktik pungutan liar yang merugikan ribuan calon pekerja migran.
Koordinator FKPMI, Muhamad Zainul Arifin, menyampaikan bahwa forum tersebut kerap menerima laporan dari PMI, khususnya yang hendak diberangkatkan ke Malaysia dan negara-negara Timur Tengah.
Menurutnya, banyak calon pekerja dikenakan biaya-biaya tidak resmi, seperti pungutan untuk visa (VIMA), SML, dan pemrosesan melalui sistem online tertentu yang dianggap bermasalah.
“Kami menduga ada sistematisasi pungli dalam proses penempatan PMI, terutama ke Malaysia. Biaya-biaya ini membebani pekerja dan tidak transparan asal-usulnya,” ujar Zainul.
FKPMI bahkan telah beberapa kali melayangkan pengaduan resmi ke berbagai instansi pemerintah, seperti Menkopolhukam, Bareskrim Polri, hingga Ombudsman RI, guna menuntut penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan praktik maladministrasi dalam sistem penempatan.
Selain advokasi hukum, FKPMI juga aktif dalam kegiatan edukasi dan pendampingan. Organisasi ini berusaha memberikan informasi lengkap kepada calon PMI agar memahami jalur resmi penempatan serta risiko dari proses ilegal yang kerap menjebak pekerja dalam praktik perdagangan manusia.
Karding Direshuffle, Elite PKB Singgung soal Devisa hingga Perlindungan Pekerja Migran |
![]() |
---|
Reshuffle Menteri P2MI Disorot: Migrant Watch Minta Jabatan Jadi Pengabdian, Bukan Bisnis |
![]() |
---|
Abdul Karding Bantah Reshuffle Gara-gara Fotonya Main Domino Bareng Raja Juli dan Aziz Wellang Viral |
![]() |
---|
Abdul Kadir Karding Sedang Audiensi dengan SPSI Saat Presiden Prabowo Umumkan Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Pemerintah dan Organisasi Masyarakat Sipil Ubah Aturan Perlindungan Pekerja Migran, Sasar Agen Nakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.