Senin, 29 September 2025

Pekerja Migran Bukan Komoditas Perdagangan

Dato Zainul menilai narasi yang dipublikasikan KemenP2MI tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi pribadi
KRITIK RENCANA EKSPOR JASA - Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Dato Zainul Arifin menyoroti keras unggahan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang menampilkan rencana ekspor jasa tenaga kerja lewat misi dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Eropa. Rencana itu disebut bagian dari rangkaian Gamescom di Jerman, 21–22 Agustus 2025. Menurut Zainul, narasi tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Dato Zainul Arifin menyoroti keras unggahan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada Rabu (16/7/2025) terkait ekspor jasa tenaga kerja.

Dalam unggahan pada akun KemenP2MI atau KP2MI di instagram mengulas rencana ekspor jasa tenaga kerja lewat misi dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Eropa dalam rangkaian Gamescom di Jerman, 21–22 Agustus 2025.

Dato Zainul menilai narasi yang dipublikasikan KemenP2MI tersebut tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

"Pekerja migran bukan komoditas ekspor. Menyamakan manusia dengan barang dagangan adalah bentuk pengingkaran terhadap martabat dan hak asasi," ujar Zainul melalui siaran pers, Kamis (17/7/2025).

Pihaknya mengakui langkah memperluas kesempatan kerja ke luar negeri penting. Namun, dia menilai pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.

"Kerja sama antarnegara harus dibangun atas dasar saling menghormati, bukan dikemas dalam bingkai ekspor jasa tenaga kerja," ujar dia menegaskan.

Baca juga: Sosok Haryanto, Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

Zainul juga mempertanyakan urgensi penandatanganan PKS antara KemenP2MI dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin RI) yang juga dilakukan hari ini.

Menurutnya, kerja sama itu mengaburkan fungsi perlindungan dan menempatkan PMI dalam konteks ruang lingkup perdagangan.

"Kenapa bukan asosiasi perusahaan penempatan PMI yang digandeng? Ada lima asosiasi resmi yang selama ini berwenang. Kadin itu kamar dagang, bukan pelindung PMI," tuturnya.

Oleh karena itu, FKPMI mendesak KemenP2MI dan Kemendag segera mengklarifikasi rencana dan narasi tersebut serta mendorong Presiden dan Kementerian Luar Negeri untuk mengkaji ulang pendekatan kebijakan ketenagakerjaan luar negeri.

"Jangan ulangi kesalahan masa lalu. PMI adalah duta bangsa, bukan objek dagang," kata Zainul.

Akun KemenP2MI mengunggah informasi tentang kolaborasi dengan Kemendag dalam misi dagang luar negeri yang rencananya akan digelar Agustus atau September 2025 mendatang.

Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani menyebut kolaborasi ini menjadi langkah strategis memperluas ekspor jasa Indonesia, khususnya membuka akses pasar penempatan pekerja migran ke sejumlah negara di Eropa.

Menurut dia, nantinya akan ada pertemuan bisnis hingga presentasi terkait potensi di sektor apa saja yang bisa menjadi peluang untuk diisi oleh pekerja migran dari Indonesia.

Saat ini, fokus Kementerian P2MI adalah negara-negara yang memiliki permintaan terhadap pekerja migran dari Indonesia. Utamanya negara dengan regulasi ketenagakerjaan dengan persyaratan yang bisa dipenuhi pekerja migran Indonesia. Seperti Belanda, Italia, Spanyol, Yunani dan Jerman," demikian unggahan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan