Kasus Impor Gula
Hari Ini, Hakim Akan Jatuhkan Vonis Terhadap Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa eks Mendag Tom Lembong, Jumat (18/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa eks Mendag Tom Lembong, Jumat (18/7/2025).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan dari Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.
"Perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong. Agenda putusan," kata juru bicara PN Jakpus Andi Saputra dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong adalah terdakwa dalam kasus korupsi impor gula.
Bekas Menteri Perdagangan ini didakwa telah memperkaya orang lain hingga mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 515,4 miliar.
Tom Lembong yang juga pernah menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu disebut telah menerbitkan 21 surat persetujuan impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih kepada perusahaan yang tidak berhak, yakni perusahaan swasta penghasil gula rafinasi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya menuntut Tom dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menyebut kebijakan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar.
Meski demikian, Tom tidak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti karena dinilai tidak menikmati hasil korupsi secara langsung.
Persiapan Tom Lembong
Tom Lembong telah angkat bicara soal sidang putusan perkara yang ia hadapi digelar hari ini.
Tom Lembong mengatakan dengan dunia yang penuh dengan ketidakpastian. Ia siap untuk semua skenario.
"Kalau saya pribadi merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario. Saya melihat faktanya dunia kita saat ini penuh dengan ketidakpastian," kata Tom Lembong kepada awak media di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025) lalu.
Jadi kata Tom Lembong, semua bisa terjadi, apa saja bisa terjadi, sekarang hidup dalam suasana semuanya serba sulit diprediksi.
"Yang menjadi fokus saya selama ini selalu proses, saya fokus supaya proses pembelaan, supaya suasana ataupun diskusi dalam tim pembelaan, tim PH dan juga sahabat, keluarga, dengan pemangku kepentingan," imbuhnya.
Lanjutnya berjalan kondusif dan seoptimal mungkin supaya pembelaan seoptimal mungkin disampaikan.
"Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya kita sudah mencapai sebuah kemenangan yaitu tim saya luar biasa," kata Tom Lembong.
Ia mengaku sangat terharu dan bersyukur itu yang bisa diharapkan.
"Tadi saya juga menyampaikan dalam tahanan pertama kalinya diajarkan sama tahanan yang beragama Islam, kata baru buat saya yaitu tawakal. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, sudah berjuang maksimal sehormat-hormatnya dan selebihnya kita serahkan ke Yang Maha Kuasa," tandasnya.
Kasus Impor Gula
Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Saksi Sebut Swasta Boleh Impor Gula Mentah |
---|
Tom Lembong Ungkap Ada yang Sengaja Bikin Dia Dipenjara: Kebenaran Makin Sulit Dibungkam |
---|
Dijerat Kasus Impor Gula, Tom Lembong Akui Pernah Kepikiran Kabur Aja Dulu: Saya Ga Mau Jadi Buronan |
---|
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.