Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Kasus Beras Oplosan Dinilai Telah Penuhi Bukti Permulaan Cukup untuk Diproses Hukum

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI meminta aparat penegak hukum segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
BERAS OPLOSAN - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai temuan kasus beras oplosan telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup untuk diproses secara hukum. Aparat penegak hukum dinilai bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai temuan kasus beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup untuk diproses secara hukum.

"Pengungkapkan praktik pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," kata Alex kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Diperiksa Satgas Pangan Polri Soal Beras Oplosan, Alfamidi Setra Pulen Buka Suara

Pernyataan itu disampaikan Alex menyusul investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan sejumlah unsur pengawasan lain di 10 provinsi. 

Mereka melakukan pengujian terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium terakreditasi.

Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 212 merek dinyatakan bermasalah dengan berbagai pelanggaran. 

Di antaranya, 85,56 persen beras kategori premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21 persen memiliki berat yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan.

Baca juga: Anggota DPR ke Mentan: Jangan-jangan Seluruh Pangan Kita Oplosan, yang Ketahuan Baru Beras 

Mentan Amran Sulaiman menyebut kecurangan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi konsumen dari segi kualitas beras, tetapi juga menyebabkan kerugian secara ekonomi yang cukup signifikan.

Alex menegaskan agar proses penegakan hukum berjalan secara adil dan menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku-pelaku kecil di tingkat hilir.

"Tindakan tegas aparat penegak hukum ini, jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang-red), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya-red)," ujar Ketua PDI Perjuangan Sumatra Barat ini.

Ia juga mendorong seluruh instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan Kementan secara serius, termasuk dengan melakukan klasifikasi terhadap tingkat kesalahan yang terjadi dalam praktik pengoplosan beras ini.

"Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik," ucapnya.

Lebih lanjut, agar praktik serupa tidak terus terulang di masa mendatang, Alex meminta Badan Pangan Nasional untuk menelusuri akar permasalahan dari maraknya praktik pengoplosan beras tersebut.

"Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV, tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu," ujarnya.

"Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakkan bisnisnya," pungkas Alex.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan