Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Lagi usai Penetapan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pemeriksaan tersebut tergantung dari kebutuhan penyidik.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, berpeluang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2020-2022.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya ada eks Staf khusus (Stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat di Kemendikbudristek.
Setelah penetapan tersangka ini, Kejagung pun tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nadiem Makarim Kembali.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pemeriksaan tersebut tergantung dari kebutuhan penyidik.
“Siapapun saksi yang sudah dipanggil, apabila penyidik masih memerlukan pendalaman pasti akan dipanggil, tidak terkecuali NAM (Nadiem Anwar Makarim),” kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Nadiem Makarim sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena Kejagung menilai belum ada dua bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, terkait hal ini, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek, karena ada dugaan Nadiem Makarim memperoleh keuntungan dari kasus tersebut.
“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM ini yang sedang kami dalami, penyidik fokus ke sana. Termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek, kami sedang masuk ke sana,” ujar Qohar.
Nadiem Makarim Sudah 2 Kali Diperiksa
Sebelumnya, Nadiem Makarim diketahui sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 1,98 triliun tersebut.
Pemeriksaan pertama pada 23 Juni 2025, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.
Kemudian, pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kedua ini selama kurang lebih 10 jam.
Baca juga: Peran Ibrahim Arief di Kasus Korupsi Laptop: Merencanakan dengan Nadiem Makarim sebelum Jadi Menteri
Dua kali diperiksa, Nadiem Makarim masih konsisten memilih bungkam soal pemeriksaannya dan kasus chromebook tersebut.
Nadiem Makarim hanya mengucapkan terima kasih karena diberi kesempatan memberikan penjelasan mengenai proyek pengadaan laptop chromebook itu.
Dia juga langsung meminta izin untuk pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga di rumah.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” katanya, Selasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.