Pengamat Soroti Proses Seleksi Dewan Komisioner LPS, Minta Presiden Tinjau Ulang
Hardjuno menilai, penyisipan frasa ‘pada saat ditetapkan’ dalam aturan pansel merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma undang-undang.
“Masalah ini bukan sekadar formalitas. LPS adalah lembaga strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Kalau proses seleksinya cacat secara hukum, maka bisa mengganggu kredibilitas kelembagaan secara keseluruhan,” ujar Aditya.
Menurutnya, prinsip dasar sektor keuangan adalah trust. Artinya, kepercayaan tidak hanya dibangun lewat kinerja teknis, tetapi juga lewat integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
LPS Umumkan 26 Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner
Sebelumnya, Pansel DK LPS mengumumkan 26 calon ketua dan anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 yang lulus seleksi administrative, serta dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi DK LPS.
Seluruh calon ketua dan anggota DK LPS yang telah lulus seleksi administratif wajib mengikuti seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama, yang meliputi penelitian rekam jejak, masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen makalah.
Dalam rangka seleksi juga, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku calon ketua dan anggota Dewan Komisioner LPS yang lulus seleksi administratif.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada panitia seleksi melalui e-mail [email protected] atau melalui surat yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner LPS.
Surat dapat dikirimkan pada hari dan jam kerja mulai 14 Juli 2025 hingga 17 Juli 2025 ke alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710.
Dalam menyampaikan masukan ini, masyarakat diminta scan bukti atau dokumen pendukung dilampirkan pada e-mail berukuran maksimal 20 megabytes per e-mail atau dilampirkan pada surat apabila tersedia.
Panitia seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan.
Panitia seleksi juga tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Sosok Agus dan Dofiri, 2 Eks Wakapolri yang Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo |
![]() |
---|
Jabatan Menteri BUMN Kosong, Nama Rosan Roeslani Muncul, Pengamat Nilai Posisi Prabowo Dilematis |
![]() |
---|
Pengamat Klaim Qodari & Angga Raka Akan Disorot Publik usai Punya Jabatan Baru dari Prabowo, Kenapa? |
![]() |
---|
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
![]() |
---|
Erick Thohir dan Misi Besar Asta Cita: Menyatukan Prestasi Olahraga dengan Visi Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.