Ijazah Jokowi
Jenderal Purn Klaim Roy Suryo Lakukan Kebohongan Besar soal Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ada Bukti Valid
Aryanto mengatakan, yang dikatakan Roy Suryo soal bukti baru itu hanya sebuah kebohongan yang selama ini disampaikan ke media.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 30 April 2025.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.