Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Soal Replik JPU KPK: Tak Menjawab Pleidoi, Justru Giring Opini & Selundupkan Fakta Palsu
Hasto mengatakan jaksa KPK tidak berhasil membuktikan dugaan rekayasa kasus serta penyelundupan fakta dari pleidoinya.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Theresia Felisiani
“Pemahaman spontan itu tidak mungkin terjadi jika ‘bapak’ yang dimaksud adalah tokoh lain. Rangkaian bukti dan konteks menunjukkan bahwa istilah tersebut secara logis dan rasional mengacu pada terdakwa,” kata jaksa merujuk pada uraian surat tuntutan halaman 1286 hingga 1295.
Selain itu, jaksa juga membantah dalih terdakwa terkait keberadaan barang bukti berupa telepon genggam.
Dalam pleidoi, Hasto menyatakan bahwa ponsel milik Kusnadi tidak ditenggelamkan dan telah disita sebagai barang bukti.
Namun, menurut jaksa, ponsel yang disita adalah iPhone 11 milik Kusnadi dengan nomor berbeda, bukan ponsel yang digunakan untuk komunikasi penting terkait perkara.
“Telepon genggam dengan nomor yang biasa digunakan Kusnadi, serta ponsel atas nama Sri Rejeki Hastomo yang digunakan terdakwa untuk berkomunikasi, tidak ditemukan oleh penyidik KPK,” kata JPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.