83 Persen Daerah Masih Bergantung TKD, Efektivitas Belanja Diuji
Ketergantungan 83 persen daerah pada dana transfer pusat memunculkan kekhawatiran soal efektivitas belanja daerah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 83 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, menandakan rendahnya kemandirian fiskal serta belum optimalnya perencanaan anggaran dari hulu. Hal ini menjadi sorotan dalam pembahasan APBN 2025.
Total anggaran TKD dalam APBN 2025 mencapai Rp919 triliun.
Namun, menurut Analis APBN Teguh Prio Adi Sulistyo, tantangan mendasar bukan hanya pada besarannya, melainkan pada efektivitas pemanfaatan oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Teguh pada webinar Indekstalk 4.0 yang bertajuk “Optimalisasi Penyerapan Dana Transfer Daerah untuk Pembangunan”.
"Problemnya adalah bagaimana kawan-kawan di provinsi, kabupaten, kota itu bisa mengakses dana transfer," ujar Teguh dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Ia menilai, meski sistem berbasis output (output-based) mendorong tingkat serapan TKD menjadi tinggi secara administratif, hal itu belum menjamin kualitas belanja daerah benar-benar berdampak pada pembangunan.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Perkirakan Defisit APBN 2025 Melebar Jadi Rp 662 Triliun
Teguh menjelaskan, ada enam skema utama dalam struktur TKD yang harus dikuasai oleh daerah, yaitu: Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan.
Setiap skema memiliki peruntukan dan karakteristik tersendiri yang tidak bisa disamaratakan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut memahami dan merencanakan anggaran dari hulu agar tidak sekadar menjadi penerima pasif.
“Niatnya dana transfer itu untuk mempercepat pembangunan di daerah. Dana itu seharusnya mempercepat pembangunan di daerah,” tegas Teguh.
Direktur PT Indekstat Konsultan Indonesia, Ali Mahmudin, yang turut hadir dalam diskusi, menyebut komitmen pihaknya untuk terus mendukung pembangunan daerah berbasis data.
"Kami ingin memperdalam kontribusi kami dalam menghadirkan proses pembangunan yang berkelanjutan, baik, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," kata Ali.
Menurut dia, salah satu temuan penting dari riset Indekstat sebelumnya adalah persoalan ketersediaan anggaran dan perencanaan yang belum matang di banyak daerah.
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Diprediksi Naik di 2026 Akibat Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Kadin Perindustrian Desak Menkeu Purbaya Perbaiki Sistem Perpajakan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sebut Defisit APBN Tidak Otomatis Picu Inflasi |
![]() |
---|
Kementerian Perhubungan Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,74 Triliun untuk Belanja Pegawai dan Barang |
![]() |
---|
APBN Surplus 2028 vs Utang Rp 700 Triliun: Antara Visi dan Realita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.