Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

5 Kebohongan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu Menurut Said Didu: Singgung Pemilu, Korupsi dan Gibran

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Tahun 2014, Said Didu mengungkap lima kebohongan yang menurutnya dilakukan Jokowi dalam kasus ijazah palsu.

Kolase Tribunnews
KASUS IJAZAH JOKOWI - Fofo kolase Said Didu dan Jokowi. Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Tahun 2014, Said Didu menilai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo telah melakukan lima kebohongan terkait kasus ijazah palsu. Bahkan Said Didu menilai, kebohongan ini tak hanya dilakukan oleh Jokowi seorang, tapi juga orang-orang yang mendukung Jokowi. 

"Yang kelima, kebohongan tukang-tukang survei yang sekarang jadi komisaris BUMN di mana-mana," tegas Said Didu.

Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita

Kasus Ijazah Palsu Naik Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tudingan ijazah Jokowi ke penyidikan.

Kenaikan status ini dilakukan setelah adanya gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi menyebut, dari hasil gelar perkara ini, penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan Jokowi ke polisi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan."

"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan