Ijazah Jokowi
Menelusuri Tuduhan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Pemilik Kios Pasang Peringatan
Tudingan Beathor bahwa ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka bikin geger. Tribunnews menelusuri langsung lokasi, kios, hingga
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan khusus Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tuduhan mengejutkan dilontarkan politisi senior PDIP, Bambang Beathor Suryadi. Ia menduga ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk jenjang Strata Satu (S1) dicetak ulang di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, pada sekitar 2012.
Beathor bahkan menyebut nama-nama "tim relawan Solo" yang ditugaskan mencetak ulang dokumen penting itu.
Tribunnews pun menelusuri lokasi yang disebut dalam tudingan tersebut.
Hasilnya memperlihatkan dinamika menarik antara realitas lapangan, jejak sejarah Pasar Pramuka, dan persepsi publik terhadap tudingan tersebut.
Bekas Lokasi Pasar Pramuka Pojok Kini Hanya Tanah Kosong
Langkah pertama penelusuran dilakukan ke lokasi yang disebut Beathor, yakni Pasar Pramuka Pojok.
Tempat yang berada di Jalan Salemba Raya, Matraman, itu kini sudah tak lagi beroperasi. Bekas bangunan pasar itu kini berubah menjadi tanah kosong yang ditumbuhi semak belukar.
Baca juga: Roy Suryo Mengaku Tak Gentar Laporan Jokowi Telah Naik Penyidikan: Kita Lihat Saja
Pasar Pramuka Pojok pernah terbakar hebat pada Desember 2024.
Insiden tersebut merenggut satu korban jiwa dan menghentikan seluruh aktivitas perdagangan di lokasi itu.
Meski demikian, tidak jauh dari area bekas pasar tersebut, masih terdapat deretan ruko dan kios percetakan di Jalan Pramuka.
Rata-rata menyediakan layanan cetak buku, undangan, spanduk, poster, hingga penjilidan skripsi. Di siang hari, tempat ini tampak cukup ramai.
Penelusuran ke Kios Percetakan, Semua Menepis Layani Ijazah Palsu

Tribunnews menyambangi sejumlah kios percetakan yang berada di sekitar Jalan Pramuka. Semua yang ditemui menyatakan tidak melayani pembuatan atau pengeditan dokumen palsu, termasuk ijazah.
Tribunnews juga mendapati sejumlah kios percetakan mencantumkan peringatan itu di etalase kaca toko.
Salah satu pegawai percetakan berinisial S, yang sudah bekerja di sana sejak 2016, menyebutkan bahwa tempatnya tidak menerima layanan semacam itu.
Ia bahkan menunjukkan secarik peringatan yang ditempel di kaca etalase kios:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.