Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

5 Fakta Kasat Narkoba Polres Nunukan Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu, Rumah Digeledah Bareskrim

Empat polisi termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara Iptu Sony Dwi Hermawan ditangkap Bareskrim. Ini fakta terbaru

|
Penulis: Adi Suhendi
Kolase: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor dan TribunKaltara.com/Febrianus Felis
KASAT NARKOBA DITANGKAP - (KIRI) Foto Iptu Sony Dwi Hermawan saat menjabat Kapolsek Nunukan Kota dan (Kiri) Iptu Sony saat merilis kasus ganja sintetis pada Selasa (02/10/2023). Nerikut fakta terbaru soal penangkapan Iptu Sony Dwi Hermawan dalam kasus dugaan penyelundupan narkoba. 

"Itu hal yang wajar dalam penyelidikan dan penyidikan. Kami dukung langkah profesional dan transparan dalam proses ini," kata AKBP Bonifasius Rumbewas.

3. Polres Nunukan Segera Tentukan Pengganti Iptu Sony Dwi Hermawan

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, memastikan akan segera merekomendasikan pejabat pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan Kasat Narkoba.

"Dalam waktu dekat kami pikirkan pejabat yang dapat mengisi kekosongan jabatan Kasat Reskoba Polres Nunukan. Tapi yang jelas, operasi Reskoba tetap berjalan seperti biasa," kata AKBP Bonifasius Rumbewas.

4. Satres Narkoba Polres Nunukan Tetap Bekerja

Meski kehilangan pucuk pimpinan, Satreskoba Polres Nunukan dipastikan tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

Terutama dalam upaya pengungkapan tindak pidana Narkotika yang masuk melalui perbatasan RI-Malaysia.

"Kegiatan Reskoba Polres Nunukan untuk pengungkapan kasus Narkotika tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang kami hentikan," ucap Bonifasius.

Ia menegaskan bahwa Polres Nunukan, bersama Polda Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dan secara umum institusi Polri, berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu.

"Kami komitmen untuk perangi Narkoba, baik itu dilakukan masyarakat sipil maupun bila ada keterlibatan oknum anggota Polri. Semuanya akan ditindak sesuai hukum," ujarnya.

5. Iptu Sony Dwi Hermawan Terancam Dipecat dan Dipidana

Iptu Sony Dwi Hermawan terancam dipecat dari Polri dan diproses secara pidana jika terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan Narkoba.

"Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) malam.

Sigit menyebut Polri terus akan berbenah dan tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

"Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar," jelasnya.

(Tribunnews.com/ abdi/ tribunkaltara.com/  febrianus felis)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS Kapolres Nunukan Akui 4 Anggotanya Terlibat Narkoba, Berikut Namanya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved