Mensesneg Sebut Penyelenggaraan Haji Tahun Depan Akan Dilakukan BP Haji
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2026 akan dilakukan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2026 akan dilakukan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Selama ini instansi utama yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya adalah Kementerian Agama.
"Memang rencananya seperti itu (dilakukan BPH)," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurut Prasetyo alasan dibentuknya BPH, memang untuk menyelenggarakan ibadah haji di Indonesia.
Saat ini perubahan aturan mengenai penyelenggaraan haji yakni Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sedang digodok.
Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Hidayat Nur Wahid Bicara Blak-blakan Tantangan Besar BPH di Haji 2026
"Namun demikian sekarang kan juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU haji. Nanti kita lihat perkembangannya," katanya.
Pemerintah. kata Prasetyo, pada prinsipnya mendukung revisi tersebut.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari DPR mengenai revisi Undang undang haji.
"Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya," katanya.
Baca juga: Wakil Kepala BP Haji Soroti Masalah Istithoah Jemaah Lansia :Pemeriksaan Kesehatan Harus Jujur
Prasetyo berharap, dengan adanya revisi tersebut, penyelenggaraan haji tahun depan akan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.
"Karena kan kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," katanya.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil harmonisasi draf Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat yang digelar, Selasa (8/7/2025) lalu.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, seluruh fraksi di Baleg dan perwakilan Komisi VIII telah setuju terhadap hasil harmonisasi tersebut.
"Bila mana ada kata-kata kami yang salah dalam (proses) harmonisasi, mohon dibukakan pintu maaf. Tetapi, sekali lagi, apa yang menjadi catatan harmonisasi ini penting sekali untuk dibawakan ke tahapan selanjutnya," ungkap Bob, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Ahmad Iman Syukri mengungkapkan, pihaknya melakukan beberapa penyempurnaan substansi dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi yang dilakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.