Kamis, 2 Oktober 2025

Wawancara Eksklusif

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Hidayat Nur Wahid Bicara Blak-blakan Tantangan Besar BPH di Haji 2026

"Kalau BPH hanya badan, dia tidak punya kaki di daerah, padahal urusan haji ini terkait dengan warga Indonesia yang sebagian besar ada di daerah"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan tantangan yang dihadapi Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam mengelola urusan haji di Indonesia pada 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI itu saat wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com, di ruangan kerjanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025).

HNW menyoroti tantangan utama terkait dengan peran hingga struktur BPH.

Dia mengungkapkan, usulan pembentukan BPH sudah disampaikan sejak periode sebelumnya, dengan tujuan agar Kementerian Agama bisa lebih fokus pada pembinaan kehidupan beragama, sementara urusan haji dikelola oleh lembaga tersendiri.

Namun, ia mengingatkan pembentukan BPH yang setara dengan kementerian menghadapi kendala besar, terutama dalam hal menjangkau daerah-daerah, terutama terpencil yang mayoritas penduduknya berpotensi menjadi jemaah haji.

"Kalau BPH hanya badan, dia tidak punya kaki di daerah, padahal urusan haji ini terkait dengan warga Indonesia yang sebagian besar ada di daerah, bahkan di daerah terpencil. Ini jadi pertanyaan besar, bagaimana badan ini akan mengurusi masalah haji jika tidak memiliki perangkat yang tersebar di daerah," jelasnya.

HNW juga mengkhawatirkan kesiapan BPH dalam menjalankan tugasnya pada tahun depan, mengingat masih dalam pembahasan dan belum selesai Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, Hidayat juga menyuarakan kekhawatiran terkait kesiapan BPH untuk menangani penyelenggaraan haji pada 2026, mengingat Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang masih dalam pembahasan dan belum selesai.

“Jika undang-undang belum selesai dibahas, kami khawatir pengiriman jemaah haji tahun depan bisa terganggu, karena perundang-undangan yang belum siap," ujarnya.

Meski begitu, HNW tetap optimistis bahwa solusi akan tercapai melalui pembahasan lebih lanjut. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, tetap akan memberikan supervisi dan pendampingan agar penyelenggaraan haji bisa berjalan lancar.

“Kami berharap BPH ke depannya dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dengan dukungan dan koordinasi dari semua pihak,” pungkasnya.

 

Saksikan wawancara eksklusifnya hanya di kanal YouTube Tribunnews.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved