Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto: Singgung Penggeledahan Mantan Istri Saeful Bahri & Temuan 2 Senpi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung soal Saeful Bahri yang dinilainya ditekan oleh KPK imbas temuan dua senjata api di rumah mantan istri Saeful
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (10/7/2025).
Dalam sidang kali ini, Hasto membacakan nota pembelaan atau pleidoinya atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Hasto kemudian menyinggung soal mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang dinilainya ditekan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas adanya temuan dua senjata api saat penggeledahan mantan istrinya, Dona Berisa.
Sekjen PDIP itu awalnya menegaskan kasus yang menjeratnya ini adalah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap pada 2020.
Namun, kemudian muncul keterangan baru seperti bukti percakapan WhatsApp Saeful Bahri, terpidana kasus ini, dengan Harun Masiku yang berstatus buron.
Hasto lantas mempertanyakan, mengapa fakta keterangan baru Saeful Bahri ini baru muncul di persidangannya.
Mengapa informasi sepenting ini tak muncul pada persidangan pada 2020 lalu.
"Hal yang menarik dari fakta keterangan baru Saudara Saeful Bahri tersebut, kenapa untuk informasi yang begitu penting baru muncul pada persidangan ini, dan tidak muncul pada persidangan tahun 2020?" kata Hasto, dilansir Breaking News Kompas TV, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, Hasto menyebut pada 4 Juni 2024 KPK, melakukan penggeledahan pada Dona Berisa.
Kemudian ditemukanlah dua senjata beserta airsoft gun.
Baca juga: Once Mekel Saksikan Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Jakarta, Beri Salam Tiga Jari
Hasto menilai temuan senjata api ini kemudian dimanfaatkan KPK untuk menekan Saeful Bahri.
Hingga akhirnya Saeful Bahri membenarkan keterangan baru yang tidak ada pada fakta persidangan tahun 2020.
"Meskipun keterangan tersebut tidak bisa dikonfrontir dengan Harun Masiku yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," jelas Hasto.
Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Hasto
Ada sebanyak 1.087 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang pleidoi Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/7/2025).
Ribuan personel itu di antaranya berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.