Kasus Dana Hibah Jatim
Khofifah Masuk Lewat Pintu Belakang Polda Jatim, KPK Klaim Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK respons Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang masuk lewat pintu belakang Polda Jatim untuk jalani pemeriksaan di KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Kusnadi mengatakan pemeriksaan terhadap politikus PKB itu merupakan kewenangan dari penyidik KPK.
"Oh saya tidak berharap apa-apa.Ya apalah itu kewenangan penegak hukum itu," kata Kusnadi.
Sosok Khofifah Indar Parawansa bukan kali ini saja mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah Jatim.
Ruang kerja Khofifah sempat digeledah pada Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik sewaktu penanganan perkara dugaan suap dana hibah Jatim ini masih mengusut Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua P. Simanjuntak.
Sahat Tua saat ini tengah menghadapi vonis 9 tahun penjara atas kasus suap dana hibah Jatim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.