Kasus Penusukan dan Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith, Dua Saksi Diperiksa di Polda Metro Jaya
Dua saksi terkait kasus penusukan dan pencabulan yang dialami oleh dua adik Habib Bahar bin Smith yakni Zein bin Smith dan Safira bin Smith, diperiksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi terkait kasus penusukan dan pencabulan yang dialami oleh dua adik Habib Bahar bin Smith yakni Zein bin Smith dan Safira bin Smith.
Pemeriksaan dilakukan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Kuasa hukum adik Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan kedua saksi yang diperiksa berinisial A dan W.
Menurutnya para saksi diminta menguraikan secara gamblang peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
"Ada sekitar 21 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada klien kami tapi berbeda ya, satu saksi atas nama W dan A untuk dua kasus berbeda," ucap Ichwan saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/7/2025).
Ichwan menjelaskan bahwa kedua saksi adalah murid dari Zein bin Smith.
"Pda saat kejadian kedua orang ini ada di lokasi kejadian," urainya.
Selanjutnya apabila korban dipanggil untuk diminta keterangan, Ichwan memastikan kliennya akan hadir membantu kepolisian mengungkap kasus ini.
Ichwan berharap proses hukum kasus yang dilaporkan bisa berjalan cepat kemudian juga bisa diadili para tersangkanya.
"Kami minta keadilan untuk hukuman yang seberat-berat ini kepada mereka," tukasnua.
Diberitakan sebelumnya, adik Habib Bahar bin Smith, Zein bin Smith dan Safira bin Smith menjadi korban penganiayaan dan pencabulan di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial YLK dan EKK.
YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/6/2025).
Adapun EKK diciduk di Jalan Arjuna, Benda baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangrang Selatan pada hari yang sama.
"YLK melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z sedangkan EKK diduga melakukan pencabulan terhadap korban S," ungkap Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Kronologi kasus berawal saat pelapor Z mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil nama pelapor.
Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor saudari S sedang dicabuli oleh terlapor.
"Mulut korban ditutupi menggunakan tangan terlapor, mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," ucapnya.
Selanjutnya, pelapor mendatangi kediaman terlapor.
Saat sampai di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor sempat terjadi dorong-dorongan.
"Terlapor memegang pisau, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," tambahnya.
Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor.
Baca juga: Tampang Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik dari Bahar bin Smith
"Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya, kasus ini sudah terungkap, masih perlu dilakukan pengembangan, pendalaman dan kasus ini akan diusut secara atau diproses secara tuntas," pungkas Ade Ary.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Suami Aktris Anjani Dina Terseret Masalah Hukum, Dipolisikan Berkait Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House |
![]() |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.