Jumat, 3 Oktober 2025

Ahmad Sahroni: Penyelamatan Lingkungan Sama Pentingnya dengan Penyelamatan Aset Negara

Sahroni menyambut baik keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menguasai kembali lahan seluas 81.793 hektare di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Rizki Sandi Saputra
ASET NEGARA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Sahroni menyambut baik keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menguasai kembali lahan seluas 81.793 hektare di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut baik keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menguasai kembali lahan seluas 81.793 hektare di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. 

Upaya ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penyelamatan Aset dan Kekayaan Negara (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Febrie Adriansyah.

Langkah tersebut dinilai Sahroni sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

“Di tengah banyaknya aksi alih fungsi lahan yang membahayakan kelestarian alam, saya tentunya sangat mengapresiasi kinerja hebat Satgas PKH Kejagung yang berhasil melakukan penguasaan kembali 81 ribu hektare kawasan hutan di Riau. Ini bukan hanya penegakkan hukum, tapi juga penyelamatan lingkungan dari kehancuran dan krisis iklim yang nyata dilakukan oleh institusi negara," ujar Sahroni dalam keterangannya Kamis (10/7/2025).

"Ini juga menjadi pesan bahwa penyelamatan lingkungan itu tak kalah penting dibanding penyelamatan aset negara, dan kejagung berhasil melakukan keduanya,” imbuhnya.

Politikus NasDem ini juga menekankan bahwa keberhasilan di TNTN seharusnya menjadi momentum untuk menertibkan kawasan konservasi lain yang mengalami nasib serupa. 

Dia menegaskan pentingnya menyeimbangkan aspek penegakan hukum dengan kepentingan sosial masyarakat yang terdampak.

“Langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk penertiban di kawasan konservasi lain yang juga mengalami nasib serupa. Karena pastinya selain di Tesso Nilo, banyak taman nasional lain yang mengalami alih fungsi lahan yang membahayakan lingkungan," katanya.

"Namun perlu diingat, meski penegakan hukum harus kita galakkan, tapi juga perlu ada solusi bagi masyarakat yang sudah terlanjur tinggal atau membuka lahan. Keadilan ekologis dan keadilan sosial harus berjalan seiring. Jangan sampai pemulihan justru menimbulkan konflik baru di lapangan,” tandas Sahroni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved