Sabtu, 4 Oktober 2025

Satgas PKH Serahkan 833 Ribu Hektare Lahan Sawit Untuk Dikelola BUMN Agrinas Palma Nusantara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan total 833.413,46 hektare lahan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
SATGAS PKH - Penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola tanpa izin di bidang kehutanan oleh Satgas PKH di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan total 833.413,46 hektare lahan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Perusahaan pelat merah itu diberikan kewenangan untuk mengelola lahan kelapa sawit dimaksud.

"Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Febrie merinci penyerahan lahan kelapa sawit kepada PT Agrinas Nusantara Palma dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama pada 10 Maret 2025 diserahkan lahan seluas 221.868,42 hektare. Lahan itu sebelumnya dalam penguasaan Duta Palma Group.

Baca juga: 1 Juta Hektare Hutan Hasil Sitaan Bakal Diubah Jadi Kebun Sawit, PT Agrinas Pimpin Proyek Besar

Tahap kedua pada 26 Maret 2025 diserahkan lahan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan.

Tahap ketiga diserahkan pada hari ini, total luas 394.547,29 hektare.

Lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Nusantara Palma pada hari ini terdiri dari 232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Satgas PKH Laporkan Berhasil Kuasai Kembali 1 Juta Hektare Kawasan Hutan di 9 Provinsi

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut sebelumnya belum pernah ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola lahan sawit seluas 833 ribu hektare.

Sjafrie menjelaskan, proses penyerahan penguasaan lahan itu bermula dari Satgas PKH menyerahkan lahan yang disita dari empat provinsi kepada kementerian terkait. 

Dari total lahan yang disita, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkurasi lahan yang memiliki nilai ekonomis.

Lahan yang memiliki nilai ekonomis tersebut bakal diserahkan kepada Kementerian BUMN. 

Lantas Kementerian BUMN menyerahkan kepemilikan lahan tersebut kepada perusahaan berpelat merah.

"Selanjutnya [lahan] diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk dikelola oleh PT Agrinas Nusantara Palma yang akan melaksanakan pengelolaan ini (lahan kelapa sawit)," kata Sjafrie.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved