Senin, 29 September 2025

Kasus Impor Gula

Pledoi Tom Lembong Pakai Tulisan Tangan Karena Laptop Disita, Siang Ini Sidangnya

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang pledoi (pembelaan) Tom Lembong siang ini, Rabu (9/7/2025).

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong akan menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (9/7/2025) beragendakan pledoi dari terdakwa Tok Lembong. 

Dituntut 7 Tahun

Dalam sidang sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.

Tak hanya itu jaksa juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.

Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu. 

Keterangan foto: SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta. Sidang pada Rabu (9/7/2025) beragendakan pledoi dari terdakwa Tok Lembong.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan