Kasus Impor Gula
Pledoi Tom Lembong Pakai Tulisan Tangan Karena Laptop Disita, Siang Ini Sidangnya
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang pledoi (pembelaan) Tom Lembong siang ini, Rabu (9/7/2025).
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Hasanudin Aco
Dituntut 7 Tahun
Dalam sidang sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.
Tak hanya itu jaksa juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.
Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu.
Keterangan foto: SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta. Sidang pada Rabu (9/7/2025) beragendakan pledoi dari terdakwa Tok Lembong.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.