Sabtu, 4 Oktober 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Kronologi Lengkap Letjen Novi Helmy, dari Dirut Bulog Kembali ke Dinas Prajurit TNI

Terkuak! Kronologi lengkap perjalanan Letjen Novi Helmy Prasetya dari Dirut Bulog hingga kembali aktif di dinas keprajuritan TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Glery Lazuardi
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
NOVI HELMY - Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Ia menjadi sorotan setelah kembali aktif di dinas keprajuritan TNI usai menjabat Direktur Utama Perum Bulog 

25 Maret 2025

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Panglima TNI sudah menerbitkan surat perintah agar prajurit TNI aktif yang saat ini menempati jabatan di 14 kementerian atau lembaga sipil di luar aturan UU TNI yang baru untuk mengundurkan diri atau pensiun dini sesegera mungkin.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar yang digelar ISDS bertajuk Tentang UU TNI - Kita Bertanya, TNI Menjawab pada Selasa (25/3/2025).

"Jadi yang perlu diketahui teman-teman sekalian bahwa memang sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 Kementerian atau Lembaga yang sudah diamanatkan dalam (revisi) UU 34 tahun 2004 (tentang TNI) untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini," ucap dia.

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P.
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P. (Dok. Puspen TNI)

27 Maret 2025

Mabes TNI melalui Kapuspen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Novi sudah dinon-jobkan atau sudah tidak memiliki jabatan di TNI.

Kristomei mengatakan saat itu proses administrasi pengunduran diri Novi dari dinas keprajuritan sedang berlangsung.

"Iya, jadi kan Pak Novi Helmi kan sekarang jabatan adalah staf khusus (Panglima TNI). Artinya sudah di-non job-kan. Jadi staf khusus sudah nggak ada jabatan kalau di TNI. Kan dari sebelumnya Danjen Akademi TNI, sekarang ditarik mundur jadi staf khusus Panglima TNI," kata Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

5 Juni 2025

Mabes TNI melalui rilis tertulis pada Kamis (3/7/2025) menyatakan Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan Novi dari penugasan di Perum Bulog.

30 Juni 2025

Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 dan pengembalian Novi ke institusi TNI.

"Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan  pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum BULOG dan kembali melanjutkan karir dan Pengabdian di TNI," tulis Siaran Pers Perum Bulog.

Proses Pemberhentian Berlarut

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi memandang "kembalinya" mantan Dirut Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ke dinas keprajuritan menimbulkan pertanyaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved