Mutasi dan Promosi di TNI
Kronologi Lengkap Letjen Novi Helmy, dari Dirut Bulog Kembali ke Dinas Prajurit TNI
Terkuak! Kronologi lengkap perjalanan Letjen Novi Helmy Prasetya dari Dirut Bulog hingga kembali aktif di dinas keprajuritan TNI.
25 Maret 2025
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Panglima TNI sudah menerbitkan surat perintah agar prajurit TNI aktif yang saat ini menempati jabatan di 14 kementerian atau lembaga sipil di luar aturan UU TNI yang baru untuk mengundurkan diri atau pensiun dini sesegera mungkin.
Hal itu disampaikannya dalam Webinar yang digelar ISDS bertajuk Tentang UU TNI - Kita Bertanya, TNI Menjawab pada Selasa (25/3/2025).
"Jadi yang perlu diketahui teman-teman sekalian bahwa memang sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 Kementerian atau Lembaga yang sudah diamanatkan dalam (revisi) UU 34 tahun 2004 (tentang TNI) untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini," ucap dia.

27 Maret 2025
Mabes TNI melalui Kapuspen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Novi sudah dinon-jobkan atau sudah tidak memiliki jabatan di TNI.
Kristomei mengatakan saat itu proses administrasi pengunduran diri Novi dari dinas keprajuritan sedang berlangsung.
"Iya, jadi kan Pak Novi Helmi kan sekarang jabatan adalah staf khusus (Panglima TNI). Artinya sudah di-non job-kan. Jadi staf khusus sudah nggak ada jabatan kalau di TNI. Kan dari sebelumnya Danjen Akademi TNI, sekarang ditarik mundur jadi staf khusus Panglima TNI," kata Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
5 Juni 2025
Mabes TNI melalui rilis tertulis pada Kamis (3/7/2025) menyatakan Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan Novi dari penugasan di Perum Bulog.
30 Juni 2025
Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 dan pengembalian Novi ke institusi TNI.
"Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum BULOG dan kembali melanjutkan karir dan Pengabdian di TNI," tulis Siaran Pers Perum Bulog.
Proses Pemberhentian Berlarut
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi memandang "kembalinya" mantan Dirut Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ke dinas keprajuritan menimbulkan pertanyaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.