Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Franciska Wihardja, Istri Tom Lembong: Anak Pengusaha, Pendidikannya Mentereng

Sosok Maria Franciska Wihardja atau disebut Ciska Wihardja, istri eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Tom Lembong dan istrinya Franciska Wihardja saat sidang tuntutan kasus dugaan korupsi importasi gula, di PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Berikut sosok Franciska Wihardja yang memberikan dukungan ke suaminya, Tom Lembong. 

Franciska Wihardja pun melanjutkan pendidikannya di Tufts University, Boston, Amerika Serikat. 

Setelah mendapatkan predikat cumlaude dari Tufts University dengan gelar Sarjana Teknik Kimia, Franciska Wihardja kembali melanjutkan pendidikannya.

Ia menempuh pendidikan di The London School of Economics and Political Science (LSE), jurusan Financial Analysis.

Franciska Wihardja diketahui bekerja sebagai konsultan di Serta International, perusahaan produsen kasur.

Tak banyak informasi mengenai kehidupan pribadi Franciska Wihardja

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, akun Instagram dengan nama @fwihardja yang diduga milik istri Tom Lembong dikunci. 

Baca juga: Persiapan Pleidoi dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Kami akan Sampaikan Fakta Apa Adanya

Sementara di akun Instagram pribadi Tom Lembong, @tomlembong, juga tak sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga, khususnya istrinya. 

Namun, beberapa momen Tom Lembong bersama sang istri diunggah di akun Instagram @tomlembong. Seperti ketika momen mencoblos di Pemilu 2024.

Tom Lembong membagikan foto dirinya dan istri, serta dua anaknya yang mencoblos di negara yang berbeda. 

"Hari-H: syukur sudah nyoblos tadi pagi; anak⊃2; sudah nyoblos 2 hari lalu, di London. Mari kita jaga demokrasi kita, sumber kebebasan dan martabat kita sebagai manusia dan bangsa," tulisnya.

Beri Dukungan ke Suami

Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula 2015-2016.

Ia baru saja dituntut jaksa dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam sidang tuntutan hari ini, Jumat (4/7/2025).

Tom Lembong dinilai jaksa telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Merespons hal tersebut, Francisca Wihardja mengatakan, tuntutan jaksa tersebut tidak serta-merta semua sudah berakhir.

Hal tersebut, disampaikan Francisca Wihardja kepada awak media setelah sidang tuntutan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

"Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Maria Franciska Wihardja, Istri Tom Lembong Beri Dukungan Suami yang Diadili

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rahmat Fajar Nugraha, Tribun-Medan.com)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved