Senin, 29 September 2025

Pendaki Tewas di Gunung Rinjani

Usai Tragedi Juliana di Rinjani, Menhut Godok Gelang Pelacak dan Syarat Khusus Naik Gunung

Sistem ini dinilai penting untuk mencegah pendaki gunung pemula masuk ke jalur ekstrem tanpa persiapan yang memadai.

Tribunnews.com/HO/Kemenhut
PROSEDUR PENDAKIAN GUNUNG - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Abdul Haris Agam alias Agam Rinjani, relawan dan Unit SAR Lombok Timur, melakukan rapat evaluasi prosedur keamanan pendakian gunung, di kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Evaluasi prosedur pendakian gunung dilakukan pasca-tragedi pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), jatuh dan meninggal di jurang Gunung Rinjani, Lombok, NTB.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tragedi pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), jatuh dan meninggal di jurang Gunung Rinjani mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengevaluasi total prosedur keamanan pendakian. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kini menggagas penerapan gelang pelacak berbasis RFID serta syarat pendakian berbasis level kesulitan gunung.

Rencana itu disampaikan Menhut dalam rapat evaluasi di kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (2/7/2025), yang turut menghadirkan para relawan lapangan seperti Abdul Haris Agam (Agam Rinjani), Herna Hadi Prasetyo, Mustiadi, dan Samsul Padli dari Unit SAR Lombok Timur.

Turut hadir pejabat Kemenhut seperti Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Nandang Prihadi dan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Yarman.

“Saya ingin ada perbaikan di Taman Nasional. Kita harus hati-hati sekali tentang pengelolaan Taman Nasional untuk pendakian,” kata Raja Juli Antoni.

Baca juga:  Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani, Akan Diotopsi Ulang di Rio

Menhut menilai makna “keselamatan adalah prioritas” perlu dijabarkan secara teknis dengan melibatkan pihak yang setiap hari menghadapi medan langsung seperti porter, pemandu, dan petugas lapangan.

“Penting bagi kita untuk mendefinisikan safety first ini seperti apa measurement-nya. Ini dapat diperoleh dengan prinsip teori partisipatif melibatkan orang-orang yang memang berada di lapangan,” ujarnya.

Salah satu yang kini digodok adalah penerapan gelang pelacak dengan teknologi RFID (Radio Frequency Identification). 

Gelang RFID ini memungkinkan pelacakan posisi pendaki secara real-time, dan sudah lebih dulu diuji coba di Gunung Merbabu.

“Terkait dengan rencana gelang RFID, harus segera diimplementasikan,” kata Raja Antoni.

Baca juga: Agam Rinjani Ungkap Kemungkinan Juliana Marins Selamat usai Jatuh dari Rinjani: Asal Tidak Bergerak

Selain gelang pelacak, Menhut juga mengusulkan adanya prasyarat pendakian berbasis level kesulitan gunung.

Sistem ini dinilai penting untuk mencegah pendaki gunung pemula masuk ke jalur ekstrem tanpa persiapan yang memadai.

“Saya punya ide untuk membuat ketentuan prasyarat pendakian yang didasari level kesulitan suatu gunung,” terangnya.

Kronologi Jatuhnya Juliana Marins di Rinjani

Juliana Marins dilaporkan jatuh ke jurang di kawasan Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06.30 WITA.

Ia mendaki melalui jalur Sembalun sejak 20 Juni 2025 bersama 12 orang lain.

Insiden terjadi di titik Cemara Nunggal, jalur menuju puncak.

PENDAKIT RINJANI JATUH - (Kanan) Foto Juliana Marins yang diunduh di akun Instagram @resgatejulianamarins, pada Selasa (24/6/2025) dan (Kiri) Tangkapan layar video pendaki Rinjani jatuh, Sabtu (21/6/2025). Pendaki tersebut merupakan Juliana Marins (27) warga negara (WN) Brasil.
PENDAKIT RINJANI JATUH - (Kanan) Foto Juliana Marins yang diunduh di akun Instagram @resgatejulianamarins, pada Selasa (24/6/2025) dan (Kiri) Tangkapan layar video pendaki Rinjani jatuh, Sabtu (21/6/2025). Pendaki tersebut merupakan Juliana Marins (27) warga negara (WN) Brasil. (Kolase: Instagram @resgatejulianamarins dan TribunLombok.com/Istimewa)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan