Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polri Ungkap Alasan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Ditunda, Bakal Undang Roy Suryo Cs

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penundaan gelar perkara khusus ini atas permohonan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Tribunnews.com/Istimewa
IJAZAH JOKOWI - Hasil identifikasi dan komparasi Roy Suryo terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tiga ijazah lain yang lulus pada bulan dan tahun yang sama. Roy Suryo mengklaim ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap alasan penundaan gelar perkara khusus soal kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (3/7/2025).

Adapun agenda gelar perkara khusus tersebut bakal dilakukan pada pekan depan tepatnya Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Bareskrim Batal Laksanakan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Ditunda Pekan Depan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penundaan gelar perkara khusus ini atas permohonan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui aduan masyarakat (Dumas). 

Atas hal tersebut, Bareskrim kemudian menindaklanjutinya dengan mengundang pihak pendumas dan terdumas pada 30 Juni 2025.

Baca juga: Sosok Widodo, Pria yang Diduga Jadi Otak Utama Pembuatan Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka

Meski begitu, pikan pendumas yakni TPUA sendiri kembali menyurati Polri untuk bisa menghadirkan sejumlah nama yang mereka sodorkan

“Tanggal 2 Juli kemarin itu TPUA membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Atas permintaan itu, kata Trunoyudo, penyidik akhirnya menunda jadwal gelar perkara khusus dengan akan mengundang sejumlah orang di antaranya dari Komnas HAM, DPR RI, pakar telematika, Roy Suryo hingga Rismon Hasiholan.

“Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” ujar Trunoyudo.

Roy Suryo Siap Hadir

Sebelumnya, Biro Wassidik Bareskrim Polri disebut akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang kini sudah dihentikan lantaran ijazah tersebut sudah dinyatakan asli.

Gelar perkara khusus itu rencananya akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (3/7/2025) besok.

Meski begitu, kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pengadu dalam kasus itu meminta agar undangan tak hanya ditunjukkan kepada Ketua TPUA, Eggi Sudjana.

"Bareskrim mengeluarkan undangan untuk menghadiri gelar perkara khusus. Namun menjadi catatan kami bahwa undangan itu hanya ditunjukkan kepada pribadi Saudara Eggi Sujana," kata tim kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan permohonan agar sejumlah orang juga diundang dalam gelar perkara khusus tersebut termasuk Pakar Telematika, Roy Suryo sebagai ahli.

"Kami ya mengajukan permohonan di situ ada Bapak Rizal Fadillah, ada Bang Azam Khan, juga ada ahli-ahli yang kami harapkan ikut meneliti dokumen yang selama ini diperiksa oleh Bareskrim, yakni Dr. Roy Sulo dan Dr. Rismon Hasiholan," ucapnya.

"Termasuk kami-kami karena itu dampaknya bisa kepada klien kami, tim hukum dari tim advokasi ini juga berkepentingan untuk bisa hadir untuk menjamin proses dan prosedur dalam gelar perkara khusus itu bersifat transparan, kredibel, dan akuntabel," sambungnya.

Sementara itu, Roy Suryo sendiri mengaku dirinya siap jika diminta untuk menjadi ahli dalam gelar perkara khusus tersebut.

"Nah, kami ini siap juga untuk hadir selaku ahli. Saya dan Dr. Rismon, sementara , tapi nanti dengan yang lain. Kami siap," ungkap Roy.

Meski begitu, Roy menyebut dirinya akan menunggu keputusan tim apakah akan dilibatkan atau tidak.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs: Keterangan Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka Bisa Jadi Bukti Baru

Ijazah Jokowi Disebut Asli

Untuk informasi, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.

Atas hal itu, pihak Bareskrim Polri pun mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved