Sabtu, 4 Oktober 2025

Pendaftaran Sertifikasi Pengajar Diklat PIP 2025 Diperpanjang, Segera Akses sisdiklat.bpip.go.id

Pendaftaran Sertifikasi Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP) 2025 diperpanjang sampai Jumat, 4 Juli 2025.

bpip.go.id
PENGAJAR DIKLAT PIP - Informasi Pendaftaran Sertifikasi Pengajar Diklat PIP 2025 Diperpanjang diunduh Kamis (3/7/2025). Pendaftaran Sertifikasi Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP) 2025 diperpanjang sampai Jumat, 4 Juli 2025. 

1. Memiliki tingkat kesesuaian pendidikan formal dengan Mata Diklat PIP yang dipilih;

2. Memiliki kompetensi;

3. Memiliki relevansi pengalaman mengajar/melatih dengan bidang spesialisasi atau
materi yang diampu sesuai dengan Mata Diklat PIP yang dipilih;

Cara Daftar Sertifikasi Pengajar Diklat PIP 2025

Pendaftaran Sertifikasi Pengajar Diklat PIP 2025 dilaksanakan secara online melalui tautan https://sisdiklat.bpip.go.id/ dan diinformasikan melalui website https://www.bpip.go.id dengan mengunggah (upload) dokumen kelengkapan administrasi dalam bentuk softcopy sebagai berikut: 

A. Maheswara Diklat PIP 2025:

  1. Surat usulan dari lembaga/instansi/organisasi/perguruan tinggi;
  2. Formulir daftar riwayat hidup 
  3. Ijazah pendidikan formal terakhir (khusus untuk pendaftar sebagai Maheswara memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV;
  4. Surat Keputusan (SK) Mengajar dan atau Sertifikat Diklat yang relevan;
  5. Bukti pengalaman mengajar (Surat Keterangan Mengajar/Surat Keterangan Pengalaman Mengajar, dari instansi yang berwenang);
  6. Bukti pengalaman berorganisasi (Surat Keputusan, Surat Keterangan, dan lain sebagainya dari instansi yang berwenang);
  7. Surat Keputusan Jabatan terakhir atau Surat Keterangan Jabatan terakhir dari instansi berwenang khusus kategori Maheswara; dan
  8. Soft file pas foto berlatar belakang warna merah dengan ukuran 4x6.

B. Penceramah Diklat PIP 2025:

  1. Surat usulan dari lembaga/instansi/organisasi/perguruan tinggi 
  2. Formulir Daftar Riwayat Hidup
  3. Ijazah pendidikan formal terakhir;
  4. Surat Keputusan (SK) Mengajar dan atau Sertifikat Diklat yang relevan;
  5. Bukti pengalaman mengajar/melatih (Surat Keterangan Mengajar/Melatih, Surat Keterangan Pengalaman Mengajar/Melatih, dari instansi yang berwenang);
  6. Bukti pengalaman berorganisasi (Surat Keputusan, Surat Keterangan, dan lain sebagainya dari instansi yang berwenang);
  7. Soft file pas foto berlatar belakang warna merah dengan ukuran 4x6

Kemudian memilih Mata Diklat PIP sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki;

Seluruh pengumuman sertifikasi pengajar Diklat PIP akan disampaikan melalui website https://www.bpip.go.id.

Jadwal Kegiatan Diklat PIP 2025

1. Pendaftaran online dan penerimaan berkas pendaftaran peserta: 18 s.d 26 Juni 2025

2. Perpanjangan pendaftaran online dan penerimaan berkas pendaftaran peserta: 26 Juni s.d 4 Juli 2025

3. Verifikasi dan validasi berkas berkas administrasi pendaftaran peserta: 30 Juni s.d 5 Juli 2025

4. Asesmen berkas administrasi peserta oleh Tim Asesor: 21 s.d 24 Juli 2025

5. Penelusuran rekam jejak: 25 Juli s.d 30 September

6. Pelaksanaan Pelatihan bagi Pengajar Diklat PIP (ToT): Oktober 2025

7. Pengumuman hasil akhir sertifikasi penceramah/fasilitator dan pengajar Diklat PIP: Desember 2025

Informasi lengkap terkait pendaftaran Sertifikasi Pengajar Diklat PIP 2025 dapat dilihat pada link berikut: KLIK

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved