Wacana Pergantian Wapres
DPR Belum Proses Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Silfester Matutina: Bijaksana
Silfester Matutina mengomentari soal DPR belum memproses surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengomentari soal DPR belum memproses surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Menurut Silfester, DPR telah melakukan hal yang terbaik dan menunjukkan sikap yang bijaksana.
Pasalnya, Silfester Matutina menilai tak ada urgensi untuk memproses surat usulan pemakzulan Gibran.
"Saya sebagai anak bangsa melihat bahwa DPR sudah melakukan hal yang terbaik. Terus smart (pintar) dan juga bijaksana ya karena memang tak ada urgensinya dan manfaatnya surat dari para purnawirawan ini untuk bangsa kita."
"Bahkan menurut saya cenderung hanya menjadi ajang untuk adu domba antar-anak bangsa," ungkap Silfester dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (3/7/2025).
Ia lantas menyebut, fakta-fakta hukum yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI sebenarnya sudah selesai.
Misalnya, mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 02/MKMK/L/11/2023.
"(Putusan 90) itu kan sudah final and binding terus putusan MKMK juga mengenai etika itu kan akhirnya sudah dianulir dengan putusan PTUN dari Pak Anwar Usman," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Puan mengaku akan mengecek kembali keberadaan surat usulan pemakzulan tersebut.
"(Surat pemakzulan Gibran) belum ada (di pimpinan DPR)," ungkap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Belum Sampai di Pimpinan DPR, Puan: Kita Akan Proses dengan Baik
"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali," imbuhnya.
Puan mengatakan pimpinan DPR akan mencermati usulan pemakzulan tersebut, sebelum menentukan langkah untuk menyikapinya.
Ketua DPP PDIP itu memastikan akan memproses surat tersebut sebaik-baiknya.
"Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," tutur Puan.
Desakan Forum Purnawirawan TNI
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Desakan ini disampaikan oleh mantan Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, dalam sebuah jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dalam jumpa pers ini dihadiri sejumlah purnawirawan TNI seperti Slamet Soebijanto, Kepala Staf TNI Angkatan Laut; Hanafie Asnan, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara; mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko.
Hadir juga sejumlah tokoh di antaranya politikus sekaligus budayawan, Erros Djarot; pakar hukum tata negara, Refly Harun; hingga Said Didu.
Menurut Fachrul, Gibran telah memenuhi sejumlah ketentuan sebagaimana tertuang dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur alasan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.
"Apakah sudah memenuhi syarat untuk sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 7A? Sudah sangat memenuhi syarat," kata Fachrul dalam jumpa pers.
Dia menjelaskan, sedikitnya tiga dari enam kriteria dalam pasal tersebut telah terpenuhi. Pertama, adanya tindakan tercela yang dinilai merusak martabat jabatan wakil presiden.
Kedua, dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi meski belum terbukti secara hukum. Ketiga, Gibran tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945.
"Jadi kalau dari aspek itu saya kira sudah terpenuhi, tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut apa betul sesuai itu, dan kalau sudah saya kira enggak usah tunggu lama-lama lah," tegas Fachrul.
Fachrul juga menyinggung kekhawatiran atas citra bangsa di mata dunia internasional apabila tidak ada langkah tegas dari lembaga legislatif.
"Kasihan bangsa ini, apa jadinya bangsa ini. Nanti jadi bahan ketawaan negara lain kita ini. Dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas juga ilmunya, yang mengaku bahwa dia enggak pernah baca-baca pak, enggak ada budaya baca di rumah kami, kata beliau kan ya. Mungkin budayanya budaya main game," ungkapnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR agar segera memproses pemakzulan Gibran.
Namun, hingga kini DPR dan MPR tak kunjung memulai proses pemakzulan Gibran.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.