Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

5 Fakta Rumah Mewah Topan Obaja Ginting di Medan yang Digeledah KPK, Baru Ditempati Sekira 6 Bulan

Rumah mewah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)  Topan Obaja Ginting di Medan digeledah KPK. Ini 5 fakta terkait rumah tersebut.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Medan/Anisa
RUMAH TOPAN GINTING - Penampakan rumah Milik Kadie PUPR Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, yang digeledah pihak KPK, Rabu (2/7/2025). Rumah tersebut ditaksir memiliki harga Rp 5 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rumah mewah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)  Topan Obaja Ginting di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera yang terletak di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/7/2025).

Penyidik KPK menggeledah rumah orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution tersebut sekira 7 jam dari pukul 9.30-16.40 WIB.

Hasilnya, tim KPK membawa tiga koper, dua kardus, dan satu tas tenteng dari rumah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim KPK berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dari rumah tersebut.

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Cluster Topaz, Perumahan Mewah Topan Ginting di Medan, Berapa Harga Rumah di Sana?

Selain uang miliaran rupiah, KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan.

KPK menyita pistol jenis Baretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," ujar Budi.

KPK mengungkap perkara yang menyeret Topan melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Detik-detik KPK Buka Paksa Rumah Mewah Topan Ginting Pakai Obeng di Medan, Kondisi Pagar Digembok

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M Rayhan Dulasmi Pilang.

Kelima tersangka saat ini sudah ditahan KPK.

Berikut 5 fakta terkait rumah mewah Topan Obaja Ginting yang digeledah KPK:

1. Baru Ditempati Beberapa Bulan

Petugas Keamanan  Perumahan Royal Sumatera, Yogi mengatakan rumah yang ditempati Topan sudah kosong sejak dua tahun lalu dan baru diisi oleh penghuni baru pada tahun ini.

Dikatakannya, rumah tersebut direnovasi tak lama setelah dijual pemilik lama. 

Setelah direnovasi, rumah ini pun sering disinggahi, tetapi, pemilik tidak pernah menetap di rumah tersebut.

"Enggak tahu (Topan yang punya rumah) tapi yang tinggal di sini penghuni baru  adalah mungkin sekitar 6 bulan lalu mereka tinggal,  tapi  ketika  rumah ini  direnovasi saya tahu. Tak lama dari renovasi lah sempat ada beberapa kali yang datang ke rumah itu, tapi tidak menetap di sana. Sama kayak  pemilik yang lain, dijadikan rumah singgah," jelas Yogi yang sudah bekerja di komplek perumahan cluster Topaz selama 10 tahun.

Dikatakan Yogi, rumah Topan awalnya dimiliki orang cina yang sering ke luar negeri.

"Orang china ini yang punya awalnya, dia sering ke luar negeri ke negara Singapura kalau tidak salah. Tapi, tahun lalu kayaknya rumahnya dijual, enggak lama di awal tahun,  ada yang beli itulah penghuni yang sekarang, makanya saya bilang, baru enam bulan pemilik baru  di sini," jelasnya.

2. Sudah Sepekan Digembok

Seorang security di samping rumah Topan, Nanda mengungkap sudah satu pekan rumah Topan kosong dan digembok. 

"Terakhir saya lihat bulan lalu, ada yang masuk rumah itu. Tapi, satu minggu ini rumahnya sudah kosong dan digembok," ucapnya. 

Nanda juga tidak mengetahui, siapa pemilik rumah tersebut.

Sebab, saat datang, pemilik rumah hanya memasukkan mobil tersebut. 

"Tidak pernah sosialisasi mereka (pemilik rumah) kalau datang masukkan mobil lalu tutup. Jadi enggak pernah tahu siapa pemilik rumahnya," ucapnya.

Apalagi, pada saat datang, katanya Tim KPK datang secara berombongan. 

Kemudian terlihat seperti  dibuka paksa gemboknya.

"Rumah itu (Topan) lebih luas dari rumah ini,  tapi emang dua tahun ini rumahnya dijual.  Namun,  pemilik baru ini enggak tau kapan beli rumah ini, yang jelas tahun lalu itu masih di jual. Makanya pas KPK datang maksa buka gembok juga sedikit kaget. Tapi mereka bilang tadi mereka dari pemerintah , gitu aja," ucap Nanda yang sudah bekerja selama tiga tahun di samping rumah Topan. 

3. KTP Topan Belum Pindah

Kepala Lingkungan V Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan mengatakan rumah yang digeledah KPK tersebut memang milik Kadis PUPR Topan Obaja Ginting 

"Benar (Rumah milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting)," jelasnya setelah tim KPK keluar dari rumah Topan.

Namun, Edward tidak mengetahui berapa lama Topan telah tinggal di Cluster Topaz ini.

"Kurang tahu, bukan wewenang saya menjawab," ucapnya. 

Edward pun mengatakan, Kalau Topan belum menjadi warga Kelurahan Mangga.

"Belum (KTP warga Kelurahan Mangga)," ucapnya.

4. Rumah Paling Mewah

Rumah Topan di Cluster Topaz terletak di paling pojok depan, tak jauh dari gerbabg utama cluster.

Rumah tersebut terdiri dari dua lantai berwarna dominan putih dan aksen hitam di bagian jendela serta atap genteng abu-abu 

Luas lahan rumah ini diperkirakan 15×20 meter. 

Area depan dilengkapi pagar hitam yang ditutup plastik fiber putih serga CCTV yang terpasang di sudut atas pagar.

Bagian luar pagar terdapat hiasan tanaman kecil.

Ada satu pohon bonsai dan pohon palem dan ditanami rumput jepang. 

Selain itu di area depan pintu masuk rumah juga terdapat hiasan tanaman kecil.

Pintu masuk menuju pagar juga digranite. 

Selain itu, pintu utama rumah Topan ini berwarna coklat kayu dan ada lampu gantung kecil.   

Selain itu ada satu garasi rumah berwarna hitam yang ditutup rapat.

Selain itu, terdapat satu sepeda motor dan satu ATV yang berada di rumahnya. 

Menurut seorang petugas keamanan Royal Sumatera, Yogi mengatakan, rumah milik Topan paling besar di antara rumah di komplek perumahan Royal Sumatera.

"Rumah ini rumah paling besar di antara rumah lain. Rumahnya ini type Moniq. Kalau di Kelas Topaz ini ada 10 rumah saja. Dan inilah yang paling besar karena dia ngambilnya di ujung. Lahannya lebih luas," ucap Yogi.

Dikatakannya, untuk komplek perumahan tersebut tidak ada rumah yang dibangun dengan kolam renang.

"Semua rumah di sini, enggak ada kolam renangnya ini. Tapi emang halamannya luas apalagi Type Moniq, paling besar di cluster Topaz. Kalau type kecil ada di belakang komplek Royal Sumatera," jelasnya.

Disinggung berapa harga rumah yang ditempati Topan ini, Yogi tidak bisa memastikan harganya. Ia hanya mengira-ngira.

"Kalau diperkirakan di bawah Rp 5 miliar. Tapi ini sepertinya baru dibeli," ucapnya.

5. Gerbang Dibuka Paksa KPK

Tim KPK sempat kesulitan masuk ke rumah Topan, lantaran pagar digembok dan rumah dalam keadaan kosong. 

Hal itu diketahui Tribun Medan, dari sejumlah perwira polisi yang berjaga di depan Rumah Pribadi Topan. 

"Iya tadi rumah ini digembok, jadi pihak KPK minta panggil tukang kunci ke rumah. Lalu dibuka pake obeng kayaknya," jelas sejumlah perwira yang enggan disebutkan namanya. 

Disinggung berapa lama buka pintu pagar itu, pihaknya tidak mengetahui.

"Wah kurang tahu, kalau itu yang jelas dibuka pakai obeng," ucapnya.

(Tribunnews.com/ Ilham/ Tribunmedan.com/ Anisa Rahmadani)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved