Minggu, 5 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok dan Kasus Setya Novanto, Hukuman Eks Ketua DPR Makin Ringan usai Vonis Disunat MA

Inilah sosok dan kasus yang menjerat eks Ketua DPR RI, Setya Novanto. Hukuman Setya Novanto resmi berkurang usai MA mengabulkan PK-nya.

|
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SOSOK SETYA NOVANTO - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Inilah sosok dan kasus yang menjerat eks Ketua DPR RI, Setya Novanto. Hukuman Setya Novanto resmi berkurang usai MA mengabulkan PK-nya. 

TRIBUNNEWS.COM - Hukuman terpidana Setya Novanto, semakin ringan. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan eks Ketua DPR RI tersebut.

Dalam putusan PK, MA menyunat vonis hukuman Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara. 

"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020.

MA juga mengurangi masa pencabutan hak politik atau hak untuk menduduki jabatan publik Setya Novanto dari 5 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan.

"Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," demikian keterangan putusan tersebut yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).

Sosok Setya Novanto

SOSOK SETYA NOVANTO - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Ketua DPR tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik.
SOSOK SETYA NOVANTO - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Ketua DPR tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setya Novanto adalah seorang politikus asal Jawa Barat yang diusung Partai Golkar.

Di partai beringin itu, Setya Novanto alias Setnov pernah menjabat sebagai Ketua Umum periode 2016-2017.

Jabatan tertinggi yang pernah diemban pria kelahiran Bandung, 12 November 1955 itu adalah Ketua Umum DPR RI periode 2014-2019.

Di tengah masa jabatannya, Setya Novanto mengundurkan diri terkait kasus pencatutan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rekaman kontrak PT Freeport Indonesia

Sebelumnya, Setnov sempat duduk sebagai anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.

Baca juga: Reaksi KPK Usai Hukuman Setya Novanto Kembali Dikurangi Karena Remisi Lebaran

Di masa mudanya, Setya Novanto pernah menjajal dunia model. Pada usia 21 tahun, ia terpilih sebagai Pria Tampan Surabaya tahun 1975.

Di sisi lain, Setnov ternyata pernah menjadi tukang beras, sopir, pembantu rumah tangga, hingga model untuk mengumpulkan uang kuliahnya.

Dia menempuh studi sarjana muda akuntansi di Universitas Widya Mandala, Surabaya dan melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti.

Dalam kehidupan pribadi, Setya Novanto menikah dua kali. Pertama, ia menikah dengan Luciana Lily Herliyanti dan dikaruniai dua anak, yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved