Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Cluster Topaz, Perumahan Mewah Topan Ginting di Medan, Berapa Harga Rumah di Sana?

Rumah mewah Topan Obaja Ginting Kepala Dinas PUPR Sumut, yang berada di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, turut disorot.

TRIBUN MEDAN
PENGGELEDAHAN KPK - Polisi bersenjata lengkap berjaga di gerbang Cluster Topaz saat KPK menggeledah rumah Topan Ginting di Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). Berikut harga rumah mewah di Perumahan Royal Sumatera di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. 

Kemudian, pada situs lainnya, brighton.co.id, menawarkan harga properti di Cluster Topaz yang berada di Komplek Royal Sumatera, Medan Tuntungan, Medan, sekitar Rp 4,96 miliar. 

Dengan harga tanah per meternya sekitar Rp 6 jutaan.

Sementara pada situs lainnya, ada juga yang menjual rumah di Komplek Royal Sumatra Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, seharga Rp 1,8 miliar. 

Adapun spesifikasinya, luas Tanah 10 x 21 m, luas bangunan 10 x 14 m, 2 Lantai, 5 kamar tidur, hingga 4 kamar mandi.

Meski demikian, belum diketahui pasti harga rumah di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz.

Tribunnews sudah berusaha menghubungi pihak pengelola Royal Sumatra, komplek perumahan di Medan Tuntungan, Medan, Sumut, melalui chat Aplikasi WhatsApp, namun belum ada jawaban hingga Selasa (2/6/2025) petang. 

Penelusuran di situs royal-sumatra.com, juga tidak tercantum harga rumah di komplek Royal Sumatra. Pada situs tersebut, hanya ada keterangan bahwa beberapa properti rumah di Cluster Topaz sudah 'sold out'.

Baca juga: Harta Topan Ginting Tercatat Rp4,9 M, tapi Rumah yang Digeledah KPK di Medan Ditaksir Tembus Rp10 M

Kasus yang Menjerat Topan Ginting

Diketahui, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut terjerat kasus korupsi proyek jalan di Sumut.

Beberapa hari lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, tepatnya pada Kamis (26/6/2025).

Selanjutnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025). Termasuk Topan Ginting.

Kemudian, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, dan M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

Ada pula M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN, ia merupakan anak dari Akhirun.

Skandal dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut pun berhasil dibongkar KPK.

"Betul ada kegiatan OTT yang kita lakukan pada Kamis (26/6/3025) malam. OTT ini dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut," jelasnya, Jumat malam.

Dalam perkembangannya, Juru Bicara KPK menduga, terdapat dua klaster kasus dalam operasi senyap KPK yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) malam, tersebut. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved