Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Pentingnya Bobby Nasution Diperiksa KPK: Ada Kongkalikong
Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.
Langkah ini, kata Dody, diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody dikutip dari siaran pers pada Selasa (1/7/2025).
Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.
Penunjukan Plt dalam rangka menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
Dody menyatakan pihaknya harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi.
"Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kami segera lakukan penataan dan rotasi internal," ujar Dody.
Sebagai informasi, KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).
Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Reaksi Kejagung usai KPK Ingin Periksa Kajari Madina di Kasus Jalan Sumut |
---|
KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan |
---|
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.