Selasa, 30 September 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Bobby Nasution Jawab Terkait Kedekatan dengan Tersangka Korupsi Jalan Topan Ginting dan Aliran Uang

Bobby Nasution menyayangkan Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka. Dikatakan Bobby Nasution, ini kali ketiga OPD nya terlibat kasus korupsi.  

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BANTAH DEKAT - Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Bobby membantah dekat dengan Topan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -   Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting yang kini menjadi tersangka Korupsi jalan di Mandailing Natal disebut orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Menanggapi isu kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Nasution memunculkan raut wajah yang serius. 

Bobby malah menjelaskan, bukan hanya Topan yang dibawa dari Pemko ke Pemprov Sumut.

Baca juga: Golkar Tapsel Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Akhirun yang Terjaring OTT KPK, Jabatan Bendahara Diganti

"Ya iyalah banyak yang seperti Pak Sulaiman (Inspektorat Sumut) Pak Sutan (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut) yang dibawa dari Medan ke Sumut," kata Bobby, Senin (30/6/2025).  

Bobby Nasution menyayangkan Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka proyek jalan PUPR. Dikatakan Bobby Nasution, ini kali ketiga OPD terlibat kasus korupsi.  

"Ya yang pasti ini OPD kami yang ketiga tersangka dalam tindak pidana korupsi dan pak Topan di OTT oleh KPK tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari pihak provinsi sangat menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK," jelasnya.

Bobby mengatakan, peluang korupsi itu akan selalu ada dalam setiap pemerintahan.

Oleh karena itu, ASN diminta agar mawas diri dalam hal ini.

"Yang pasti, semua peluang terbuka (korupsi). kita sampaikan, sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri kita mawas diri, karena apa yang kita lakukan dan diberi amanah kita  harus tanggungjawab," jelasnya. 

Diketahui, kedekatan Bobby dan Topan cukup disorot para pejabat dan politisi Sumut.

Hal itu dikarenakan, jenjang karier Topan yang cukup moncer di masa kepemimpinan Bobby Nasution.

Topan memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Baca juga: KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Tunai Rp231 Juta dari OTT Kasus Korupsi PUPR Sumut Pembangunan Jalan

Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya. 

Beberapa kali peninjauan dan kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan pun selalu terlihat, meski acara tersebut bukan bagian dari PUPR. 

Tidak beri bantuan hukum

Bobby Nasution memastikan Topan Obaja Ginting akan dinonaktifkan. Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Topan.

"Pasti dinonaktifkan (Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR),"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Sosok Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Terjaring OTT KPK, Punya Utang Ratusan Juta

 Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.

"Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Belum ada (pengisi pengganti jabatan) nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti)," ucapnya. 

Bobby bantah terima uang

Terkait kasus tersebut,  Bobby Nasution membantah menerima aliran uang korupsi proyek jalan. 

Ia menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK. 

"Ya kita lihat di hukum aja nanti (adanya dugaan aliran uang korupsi proyek jalan ke Bobby Nasution)," jelasnya saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

Dikatakan Bobby Nasution, apabila dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, ia bersedia.

Apalagi penjelasan mengenai aliran uang proyek tersebut. 

"Namanya proses hukum kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang.

Kita, saya rasa di pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran ke sesama ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberi keterangan kita bersedia," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus ini.

"kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni top, res, hel, kir, dan ray," dalam konferensi pers pada sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Tersangka lainnya adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah KIR, selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY, selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

Uang tersebut diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah lokasi di Sumut

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

 Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tanggapan Gubsu Bobby Nasution terkait Kadis PUPR Topan Obaja Ginting Terkena OTT KPK

dan

Gubsu Bobby Pastikan Jabatan Kadis PUPR Topan Ginting Dinonaktifkan, Tak Akan Beri Bantuan Hukum 

 

 

dengan Kadis PUPR yang Kena OTT KPK dan Aliran Uang 

 

Kata Bobby Nasution Terkait OTT KPK: Bantah Terima Uang, Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Kadis PUPR

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan