Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Sosok Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Terjaring OTT KPK, Punya Utang Ratusan Juta

Inilah sosok Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua yang ikut terjaring OTT KPK di Mandailing Natal. Punya utang ratusan juta.

Penulis: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Inilah sosok Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua yang ikut terjaring OTT KPK di Mandailing Natal. Punya utang ratusan juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Rasuli Efendi Siregar menjadi salah satu sosok yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025).

Rasuli Efendi Siregar adalah Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Terkini, Rasuli Efendi Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Sosok Rasuli Efendi Siregar

OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kiri), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (kedua kiri) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kiri), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (kedua kiri) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dari penelusuran Tribunnews.com, Rasuli Efendi Siregar adalah seorang PNS kelahiran 27 Oktober 1983.

Rasuli Efendi Siregar menjadi seorang PNS per Januari 2009 dan kini sudah menjadi pejabat eselon III/d.

Ia memiliki dua gelar yaitu Sarjana Teknik (ST) yang didapat dari Teknik Sipil Universitas Islam Sumut dan Magister Ilmu Administrasi Publik (MAP).

Dikutip dari cekskk.com, Rasuli Efendi Siregar adalah seorang tenaga ahli dalam konstruksi yang menyimpan pengalaman luas dalam industri konstruksi sepanjang Indonesia. 

Berbekal latar belakang akademis yang kuat, ia telah mendapatkan pengalaman profesional bertahun-tahun yang sudah berpartisipasi dalam berbagai proyek konstruksi besar, baik dalam sektor publik serta swasta. 

Rasuli Efendi Siregar juga disebut punya keahlian dalam menangani proyek-proyek kompleks dan mampu bekerja dengan kelompok multidisipliner untuk menjamin hasil yang optimal dari setiap inisiatif yang dikelolanya.

Ia memiliki kemampuan yang sangat lengkap dalam industri konstruksi dengan total sebanyak 2 sertifikat yang mencakup berbagai bidang expertise yaitu Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi dan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan.

SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi dikeluarkan oleh Gataki Konstruksi Mandiri pada 4 Oktober 2022.

Baca juga: OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, Ada 2 Klaster Penerimaan Uang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Sementara SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan diterbitkan oleh ASTEKINDO KONSTRUKSI MANDIRI pada 26 September 2022.

Jabatannya sebagai Kepala UPTD Gunung Tua telah diemban sejak Selasa, 21 Februari 2023. Ia dilantik bersama dengan 328 pejabat eselon III lainnya oleh Gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi.

Punya Utang Ratusan Juta

Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Rasuli Efendi Siregar tercatat mengalami penambahan pada harta kekayaannya. Setidaknya selama setahun terakhir ini.

Di awal menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, harta kekayaan Rasuli Efendi Siregar mencapai Rp 654.824.329.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved