Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Mengenal Chromebook yang Membuat Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Penjelasan Kejagung & Nadiem
Sebenarnya Chromebook secara tampilan fisik mirip laptop pada umumnya, dengan terdapat keyboard, layar, webcam, dan lainnya.
Chromebook umumnya menawarkan kinerja yang cepat untuk mengerjakan tugas berbasis web, waktu booting yang cepat, dan pengoperasian yang lancar.
Namun, Chromebook cenderung kesulitan buat menjalankan aplikasi berat dan multitasking.
Kompatibilitas software Chromebook terbatas. Chromebook lebih mengandalkan aplikasi berbasis web.
Misalnya, pengguna dapat mengakses Microsoft Office melalui web Microsoft Office Online atau Google Workspace.
Untuk spesifikasinya, Chromebook umumnya menggunakan prosesor dengan kemampuan lebih rendah dibanding laptop biasa.
Sebab, hardware yang digunakan disesuaikan dengan ekosistem ChromeOS yang lebih ringan dibanding Windows, Linux, atau MacOS
Bedanya, SSD memiliki kinerja yang jauh lebih unggul, lebih cepat dan tersedia dalam ukuran yang jauh lebih besar dibanding eMMC.
Ukuran penyimpanan Chromebook lebih mirip dengan penyimpanan smartphone, misalnya kapasitas 16 GB, 32 GB, atau 64 GB.
Dengan kapasitas memori penyimpanan lokal yang relatif kecil, Chromebook cenderung mengandalkan penyimpanan berbasis Cloud seperti Google Drive.
Laptop jenis inilah yang menyeret nama eks stafsus Nadiem Makarim dalam dugaan kasus korupsi.
Mengapa Kejaksaan Agung Sebut Laptop Chromebook Tak Efektif?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakanlaptop dengan OS Chromebook dinilai tidak efektif digunakan saat itu.
Pasalnya, pada tahun 2019, persebaran jaringan internet di Indonesia belum merata.
Harli menuturkan ketika itu, sudah ada ujicoba terhadap 1.000 laptop Chromebook dan diambil kesimpulan tidak efektif untuk digunakan oleh siswa.
"Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. Kenapa? Kalau tidak salah pada tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit tidak efektif."
"Kenapa tidak efektif? Karena internet di Indonesia saat itu belum sepenuhnya sama," jelas Harli saat itu.
Harli juga menuturkan bahwa ada dugaan pemufakatan jahat dari beberapa pihak dengan membuat kajian terkait pengadaan laptop di sektor pendidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.