PSHT Cabang Jepang Minta Maaf usai Viral Bentangkan Spanduk, Sebut Aksi Terjadi 3 Tahun Lalu
PSHT cabang Jepang meminta maaf terkait viralnya aksi membentangkan spanduk berlogo perguruan silat di Jepang. Video itu tiga tahun lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jepang meminta maaf setelah viralnya video ketika anggotanya membentangkan spanduk di Negara Matahari Terbit tersebut.
Dikutip dari rilis pers yang diunggah oleh KBRI Tokyo, PSHT cabang Jepang menyebut kegiatan pembentangan spanduk itu dilakukan pada tiga tahun lalu.
Pihak PSHT pun mengakui bahwa tindakan semacam itu telah melanggar norma di Jepang dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.
Lalu, beberapa anggota yang terekam dalam video tersebut kini sudah ada yang kembali ke Tanah Air.
"Kegiatan yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir tiga tahun yang lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT cabang Jepang yang beberapa di antaranya saat ini telah kembali ke Indonesia."
"PSHT cabang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang, serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang," demikian pernyataan dari PSHT dikutip dari laman KBRI Tokyo, Jumat (27/6/2025).
Setelah viralnya video tersebut, PSHT berjanji bakal melakukan perbaikan dan berkomitmen untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang.
Hal itu dilakukan semata-mata agar peristiwa serupa seperti dalam video yang viral tersebut tidak terulang kembali.
Secara lebih rinci, PSHT cabang Jepang membeberkan upaya pembenahaan diri tersebut seperti mengajukan izin kepada pihak berwenang setempat ketika akan menggelar kegiatan.
Baca juga: Dorong Kemajuan Pencak Silat Indonesia, PSHT Harap Menteri Hukum Beri Pengesahan Pengurus
Lalu, memberikan imbauan kepada anggota di Jepang agar tidak memakai atribut organisasi saat berada di ruang publik kecuali sudah memperoleh izin dari pihak berwenang setempat.
"Serta memberikan teguran secara internal kepada anggota yang tidak mematuhi agenda benah diri PSHT cabang Jepang," katanya.
Lebih lanjut, PSHT cabang Jepang terus berkomitmen untuk melestarikan dan mempromosikan seni budaya pencak silat di Negeri Sakura tersebut bersama dengan perguruan lainnya dan KBRI Tokyo.
KBRI Tokyo pun menyambut komitmen PSHT tersebut dan akan melakukan konsolidasi demi mempromosikan Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun, Jawa Timur agar mengimbau kepada para anggotanya agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali ke depannya.
"Kemlu RI senantiasa menghimbau kepada WNI yang berada di luar negeri agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan menghormati budaya di negara setempat," demikian kata Kemlu RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.