Ijazah Jokowi
Politisi PDIP Andi Widjajanto Mengaku Lihat dan Pegang Langsung Ijazah Jokowi saat Pilpres 2014
Andi yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK pun menyerahkan berkas administrasi, termasuk ijazah Jokowi ke KPU.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
Polisi juga telah meminta legal opinion atau pendapat hukum dari beberapa ahli.
"Yang jelas proses penyelidikan atau penerimaan laporan dari masyarakat maka tim yang mengawali tugasnya dalam proses penyelidikan itu harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai SOP yang berlaku," ucapnya.
Menurut Ade, pendapat hukum dari berbagai ahli tersebut diperlukan untuk mengungkap fakta peristiwa.
"Untuk perkara pertama legal opinion telah diminta dari Dewan Pers dan ahli digital forensik," tuturnya.
Pendapat ahli juga dimintakan untuk objek perkara kedua yang digabungkan dari beberapa Polres.
"Ada beberapa pendapat ahli yang belum penyelidik terima balik hasil legal opinion-nya yang sudah dimintakan kepada para ahli," ujar Ade.
"Antara lain, ahli digital forensik kemudian ahli bahasa Indonesia, kemudian ahli hukum ITE, kemudian ahli sosial hukum, ahli psikologi masa, grafologi, dan ahli hukum pidana," sambungnya.
Terkait dengan pertanyaan kapan gelar perkara akan dilakukan, Ade menegaskan, hal itu masih menunggu seluruh fakta terkumpul.
Ade menyebut, tahapan-tahapan harus dilakukan agar peristiwa yang diselidiki utuh.
"Gelar perkara akan dilakukan setelah semua fakta lengkap untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan langsung sejumlah orang atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Adapun, kelima terlapor tersebut yakni berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Dari beberapa inisial nama merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Praktis laporan Jokowi ini sudah berjalan hampir dua bulan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.