Retret Kepala Daerah
Komisi II DPR Minta Retret Tak Hanya untuk Sekda: Kepala Dinas Juga
Bahtra Banong, mendorong Kemendagri agar retret atau pembekalan bagi pejabat daerah tak hanya melibatkan sekda, tapi juga kepala dinas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar retret atau pembekalan bagi pejabat daerah tak hanya melibatkan sekretaris daerah (sekda), tetapi juga kepala dinas.
"Ya kalau kita sih jangan hanya sekda ya, kalau bisa kepala-kepala dinas agar seirama semua tuh," kata Bahtra di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Sebab, Bahtra menilai ketidaksinkronan sering kali terjadi antara kepala daerah dan pejabat birokrasi teknis di daerah, sehingga menyulitkan pelaksanaan program.
"Karena kan kadang-kadang begini, Bupatinya pengennya A, kadang-kadang birokrasinya lain," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Dia mencontohkan retret kepala daerah yang sebelumnya dilakukan Kemendagri dan dinilai berhasil membangun kekompakan antarkepala daerah.
"Kalau Bupati-Bupati dengan adanya retret kemarin kan sudah sangat bagus, kompak sekali ya," ucap Bahtra.
Oleh karena itu, Bahtra berharap pendekatan serupa juga diterapkan kepada para kepala dinas.
"Jadi kalau perlu sampai ke, jangan hanya Sekda, kalau perlu Kepala-Kepala Dinasnya juga agar betul-betul mereka penyusunan program kerja itu berbasis pelayanan publik terhadap masyarakat," imbuhnya.
Rencana retret untuk sekda se-Indonesia sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, seusai membuka retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/6/2025).
Pelaksanaan retret tersebut rencananya bakal digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Tito Karnavian mengaku telah mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto, untuk melakukan retret Sekda tersebut.
Baca juga: Retret Kepala Daerah Banjir Kritikan, Wamendagri: Perusahaan 10 Pegawai Saja Butuh Outbound
"Nanti akan ada retret para sekda. Presiden telah memberikan arahan kepada saya retret untuk sekda, sekda provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia di Magelang," kata Tito.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.