Senin, 29 September 2025

Singgung Anggaran Pembangunan Lapas, Menteri Imipas Bakal Minta Keleluasaan Akses PNBP ke Menkeu

Menteri Imipas Agus Andriyanto menyatakan, pihaknya akan merealisasikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menambah kapasitas tahanan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
PEMBANGUNAN LAPAS - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andriyanto saat ditemui awak media di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Agus menyinggung soal anggaran pembangunan lapas dalam upaya menambah daya tampung tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Agus Andriyanto menyatakan, pihaknya akan merealisasikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menambah kapasitas tahanan di Indonesia.

Kata Agus, saat ini terhitung akan ada 13 Lapas tambahan yang diyakini menjadi tempat untuk menampung para warga binaan menjalani masa tahanan.

Ia berharap, dengan adanya penambahan Lapas ini maka akan mengurangi over kapasitas Lapas yang terjadi saat ini.

"Ya kan sudah kan, ada 13, kan 13 itu ada yang ditambah kapasitasnya, ada yang direnovasi, tapi ada 7 juga yang kita bangun penyelesaian yang baru. Nah ini mudah-mudahan juga nanti akan menjadi tempat yang bisa mengurai kepadatan," kata Agus kepada awak media saat ditemui di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyinggung soal kebutuhan anggaran bagi Kementerian Imipas dalam membangun sarana Lapas.

Baca juga: Cegah Keberangkatan Haji Ilegal, Pengamat Minta Peran Kementerian Imipas Diperkuat

Kata dia, total anggaran untuk keperluan membangun Lapas atau merenovasi Lapas demi menambah kapasitas tahanan mencapai Rp 900 miliar.

Dengan begitu, dirinya menyatakan akan meminta kepada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) untuk memberikan akses keleluasaan bagi Kementerian Imipas dalam menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Rp 900 miliar. Nah nanti kalau keleluasaan dengan PNBP, nanti kan ada, insyaAllah kami minta dari Menteri Keuangan untuk lebih leluasa menggunakan PNBP," ucap dia.

Baca juga: Menteri Imipas Agus Andrianto Sebut SKCK Tetap Diperlukan: Jangan Sampai Beli Kucing dalam Karung

Pasalnya, kata dia, dengan pemberian keleluasaan akses PNBP tersebut tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk persoalan Lapas semata, melainkan juga untuk bimbingan pemasyarakatan.

Terlebih saat ini kata Agus, Kementerian Imipas tengah berupaya untuk menambah petugas pembimbing pemasyarakatan untuk para narapidana maupun klien dari Balai Pemasyarakatan.

"Ya kita lagi minta keluasan penggunaan PNBP, dari Menteri Keuangan, yang nantinya akan kita gunakan untuk membangun lapas sesuai kebutuhan," kata dia.

"Dan kalau bisa nanti program itu bukan hanya masalah Lapas saja, tapi juga kegiatan-kegiatan dalam kaitan dengan pembimbing permasyarakatan," ujar Agus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan