Senin, 29 September 2025

Retret Kepala Daerah

Beri Materi di Retret, Menteri Ekraf Sampaikan Pentingnya Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif. 

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
BERI PEMBEKALAN - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya saat memberikan pembekalan pada Agenda Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif. 

Ia pun mendorong kepala daerah membentuk Dinas Ekonomi Kreatif untuk memperkuat ekosistem ekraf dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. 

Hal itu dikatakannya saat memberikan pembekalan pada Agenda Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). 

“Kita harus melihat bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah, kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Apalagi, lanjut Riefky, dalam Asta Cita poin ketiga dijelaskan bahwa Pemerintah akan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. 

"Oleh sebab itu, para pemimpin daerah memiliki peran untuk menemukan potensi ekonomi kreatif yang sangat besar dari masing-masing daerahnya,” ujarnya. 

Sesuai UU No. 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi. 

Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menegaskan urgensi kelembagaan ekonomi kreatif di daerah supaya lebih fokus pengembangan potensi ekraf dan punya landasan yang kuat.

“Pedoman untuk dinas tersebut bisa berdiri secara mandiri atau gabungan dengan dinas yang sudah ada. Hal paling penting yaitu dinas tersebut bisa menjalankan fungsi strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah,” tegas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Lebih lanjut, Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan bahwa tiap subsektor ekonomi kreatif punya tantangan dan arah kebijakan. 

Kondisi ini menuntut pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi untuk mencapai sasaran indikator prioritas nasional dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8,0-8,4 persen.

“Tujuan pendirian Dinas Ekraf di daerah tentu untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja berkualitas. Lebih dari itu, stabilitas kebijakan dan perencanaan lebih terarah dan berkontribusi pada transformasi ekonomi lokal untuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” jelas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Selaras dengan pernyataan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto juga menekankan prioritas pembangunan desa sebagai strategi utama dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 

Apalagi sebelumnya Kementerian Ekraf dan Kemendes PDT sudah pernah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan ekonomi kreatif yang merata ke berbagai desa.

“Melalui program-program Kementerian Desa seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, Desa Ketahanan Pangan, Koperasi Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kita bisa menguatkan desa agar menjadi penggerak ekonomi yang kuat. Bangun desa, bangun Indonesia menjadi kunci masa depan bangsa,” ucap Mendes Yandri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan