Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Periksa Nadiem Makarim, Penyidik Kejagung Usut Dugaan Pengondisian Pengadaan Chromebook

Harli menuturkan, bahwa dugaan pengondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

Tribunnews/Jeprima
JALANI PEMERIKSAAN - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. 

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved