Penulisan Ulang Sejarah RI
Fadli Zon Kembali Bicara soal Pemerkosaan Massal 1998, Pertanyakan Bukti TSM: Harus Ada Fakta Hukum
Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali merespons soal tragedi pemerkosaan massal 1998, kini ia mempertanyakan bukti dan fakta hukum tragedi tersebut.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali buka suara terkait tragedi pemerkosaan massal yang terjadi di Indonesia pada Mei 1998 silam.
Fadli Zon menegaskan dalam penentuan kasus pemerkosaan di 1998 itu merupakan pemerkosaan massal atau tidak, maka harus ada fakta hukum yang jelas.
Hal ini diungkapkan Fadli Zon dalam konferensi persnya terkait progres penulisan ulang sejarah Indonesia, pada hari ini Selasa (24/6/2025).
"Itu sudah saya jelaskan, jadi itu harus ada fakta-fakta hukum, ada akademik," kata Fadli dilansir Kompas TV, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut Fadli Zon juga menilai dalam penentuan pemerkosaan massal ini juga harus jelas informasinya soal korban serta lokasi kejadiannya.
Karena dalam kasus pemerkosaan ini seharusnya ada investigasi polisi, sehingga ada data yang dimiliki.
"Jadi siapa korbannya, dimana tempatnya, mana kejadiannya itu kan harus ada, mana laporan. Waktu itu, kan polisi menginvestigasi, harus ada datanya kan kita," jelas Fadli Zon.
Fadli pun menegaskan apa yang disampaikannya soal pemerkosaan massal 1998 ini murni merupakan pendapatnya pribadi, bukan sebagai Menteri kebudayaan.
"Itu pendapat saya pribadi enggak ada urusannya dengan sejarah, dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat," tegasnya.
Massal Berarti Terjadi Sistematis
Menurut Fadli Zon, suatu kejadian yang bersifat massal maka hal itu terjadi secara sistematis.
Untuk itu ia mempertanyakan bukti-bukti yang memang menyebutkan bahwa pemerkosaan yang terjadi pada 1998 lalu dilakukan secara massal.
Baca juga: Oegroseno Sindir Fadli Zon: Bukan Bidangnya Sebut Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
Tak hanya itu, Fadli Zon juga menilai terdapat campur tangan asing dalam framing kasus pemerkosaan 1998 ini.
"Kalau ada yang mempunyai bukti-bukti ini lho namanya masal. Pengertian masal itu juga sistematis. Waktu itu, kita ini enggak mau mencoreng muka kita sendiri."
"Itu ada framing waktu itu, framing ya, termasuk dari asing menurut saya. Bahwa terjadi pemerkosaan yang katanya masal."
"Kalau pemerkosaan saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu terjadi seperti penjelasan saya terjadi. Tetapi massal itu sistematis," jelas Fadli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.